DPR Bentuk Klaster Khusus untuk Tertibkan Aset Tanah TNI

- Senin, 06 April 2026 | 21:50 WIB
DPR Bentuk Klaster Khusus untuk Tertibkan Aset Tanah TNI

Di Senayan, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, buka suara soal pembahasan aset milik TNI. Ia tak menampik bahwa persoalan lahan kerap memicu ketegangan di lapangan, antara pihak militer dan warga sekitar. Panja Aset TNI yang digelar hari ini pun berlangsung tertutup, hanya melibatkan sejumlah pakar dan akademisi.

Menurut Utut, tujuan utama panitia kerja ini sebenarnya sederhana: menertibkan aset. "Kalau itu Panja Aset Tanah, udah lama. Lama sekali," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

"Substansinya supaya aset-aset TNI itu tertata. Yang kritis kan kalau di situ ada pemukiman penduduk," tambahnya.

Nah, untuk mengurai masalah itu, Komisi I berencana membentuk klaster khusus. Klaster ini nantinya akan memetakan dan memisahkan mana lahan yang status kepemilikannya sudah jelas milik TNI, dan mana yang merupakan hak masyarakat.

"Biasanya di kabupaten, penduduk ikut menggarap lahan. Ini kan kita tata," jelas Utut.

"Nanti kita bikin klaster. Mana yang sudah inkrah keputusannya milik TNI, mana yang inkrah keputusannya milik tanah rakyat."

Upaya ini tak dilakukan sendirian. Komisi I diketahui telah mengundang berbagai pihak untuk duduk bersama. Mereka bahkan melibatkan Komisi XI DPR, agar Dirjen Anggaran dan Dirjen Barang Milik Negara bisa ikut membahas substansi persoalan aset TNI ini secara lebih komprehensif.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar