Kejagung Periksa Kajari Karo dan Staf, Ancaman Sanksi Menggantung
JAKARTA – Soal penanganan kasus korupsi Amsal Sitepu, Kejaksaan Agung kini menyoroti kinerja anak buahnya sendiri. Beberapa pejabat Kejaksaan Negeri Karo, termasuk Kajari Danke Rajagukguk, baru saja diperiksa di Jakarta. Pemeriksaan digelar Sabtu lalu, 4 April. Intinya, Kejagung mau tahu apakah prosedur dalam kasus videografer itu dijalankan secara profesional atau justru ada pelanggaran.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, ya ada sanksi internal. Kita tunggu saja hasilnya,” kata Anang Supriatna yang menjabat Kapuspenkum Kejagung, Minggu (5/4).
Anang menegaskan, proses ini tak boleh gegabah. Prinsip kehati-hatian dan praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. “Tentu kami butuh waktu untuk ini,” ujarnya lagi.
Selain Kajari, yang turut dipanggil ialah Reinhard Harve Sembiring (Kasi Pidsus) serta beberapa jaksa penuntut umum. Mereka dijemput untuk dimintai klarifikasi.
Artikel Terkait
Persib Kukuhkan Puncak Klasemen Usai Kalahkan Semen Padang 2-0
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Agam, Pikat Wisatawan Mancanegara
Prabowo dan Megawati Serukan Perdamaian dalam Pesan Paskah 2026
Banjir dan Longsor Landa Tujuh Titik di Jembrana, Ratusan Rumah Terendam