BEI Rilis Daftar Saham dengan Kepemilikan Sangat Terkonsentrasi

- Minggu, 05 April 2026 | 06:00 WIB
BEI Rilis Daftar Saham dengan Kepemilikan Sangat Terkonsentrasi

Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja merilis daftar saham dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi. Mereka memberi label khusus: high shareholding concentration atau HSC. Ini bukan daftar pendek biasa. Setidaknya ada sembilan saham yang masuk, termasuk beberapa nama besar seperti BREN, AGII, dan DSSA. Bahkan RLCO yang belum lama melantai juga tercantum di sana.

Namun begitu, daftar ini tidak bersifat permanen. BEI menyatakan akan melakukan pembaruan jika perusahaan-perusahaan tersebut sudah dievaluasi ulang. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan HSC ini?

Mengupas Makna HSC

Langkah BEI ini muncul di tengah upaya serius mereformasi pasar modal Indonesia. Setelah goncangan akibat pembekuan rebalancing saham dalam indeks MSCI dan ancaman turun status ke frontier market, transparansi menjadi kata kunci. Data HSC adalah salah satu wujudnya.

Kebijakan baru ini mengadopsi praktik serupa dari Bursa Hong Kong. Intinya sederhana: memberi tahu publik jika kepemilikan saham suatu emiten hanya terpegang oleh segelintir pihak. Tujuannya jelas, meningkatkan transparansi.

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menerangkan maksud di balik daftar ini.

“Pengumuman ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi kepada investor dalam mengambil keputusan investasi,” ujarnya di Gedung BEI, Kamis (2/4/2026).

Secara teknis, HSC merujuk pada kondisi di mana sebagian besar saham sebuah emiten dikuasai sedikit pemegang saham. Ambil contoh DSSA. BEI mencatat, ada pemegang saham tertentu yang menguasai 95,76% sahamnya. Angkanya nyaris mutlak. Dari total 1,57 miliar lembar saham, sekitar 1,50 miliar lembar hanya dipegang oleh kelompok tertentu.

OJK sebelumnya juga angkat bicara. Menurut mereka, daftar ini bisa mengungkap afiliasi tersembunyi di balik angka free float yang terlihat besar. Publik jadi punya alat untuk menilai, apakah saham yang beredar benar-benar luas atau justru terkunci rapat di kalangan terafiliasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, memberi penjelasan lebih gamblang.

“Kalau publik tidak tahu, mungkin seolah-olah free float-nya besar. Nanti, setelah daftar ini diterbitkan, kami harapkan menjadi terbuka bahwa untuk saham tersebut, misalnya, terkonsentrasi atau potensi afiliasi antarpemiliknya besar,” kata Hasan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Lalu, Apa Dampaknya Buat Investor?

Dua analis dari Indo Premier Sekuritas, Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan, mencermati hal ini. Merujuk praktik di Hong Kong, saham dengan konsentrasi kepemilikan di atas 50% biasanya masuk radar pengawasan. Penetapannya kasuistis, mempertimbangkan struktur kepemilikan, pergerakan harga, hingga aksi korporasi.

Yang perlu dicatat, masuk daftar ini bukan berarti saham tersebut di-suspend atau dituduh memanipulasi pasar. Ini lebih ke sinyal peringatan.

“Daftar ini bukan merupakan bentuk suspensi perdagangan atau tuduhan manipulasi pasar, melainkan peringatan bagi investor mengenai adanya risiko konsentrasi kepemilikan saham,” tegas keduanya dalam publikasi riset.

Meski begitu, dampaknya bisa riil. Mereka menilai, daftar HSC berpotensi memengaruhi posisi emiten di indeks global seperti MSCI. Jika mengikuti pola Hong Kong, saham kategori ini bisa dikeluarkan dari daftar konstituen. Kalau sampai terjadi, saham itu tak bisa masuk lagi setidaknya selama 12 bulan. Syarat untuk kembali pun berat: harus ada peningkatan free float minimal 15% yang terbukti.

Klarifikasi dari emiten pun tidak serta-merta menghapuskan nama mereka dari daftar. Di sisi lain, langkah BEI ini justru diharapkan bisa menenangkan kekhawatiran manajer investasi global, yang seringkali kesulitan mereplikasi portofolio pada saham likuiditas terbatas.

Tak Ada Sanksi, Tapi Ada Mekanisme Evaluasi

Karena sifatnya informatif, BEI menegaskan tidak ada sanksi bagi emiten yang masuk daftar HSC. Jeffrey Hendrik kembali menjelaskan, status ini tidak otomatis menandakan pelanggaran aturan. Ini murni penyediaan informasi soal struktur kepemilikan yang rapat.

“Jadi tidak ada sanksi bagi saham-saham yang masuk dalam shareholders concentration list tersebut,” katanya kepada wartawan.

Yang penting, BEI menyediakan jalan keluar. Perusahaan yang masuk daftar bisa melakukan perbaikan untuk meningkatkan daya tarik investasinya. Begitu konsentrasi tinggi itu dianggap teratasi, BEI bersama KSEI akan mengeluarkan pengumuman penutup status HSC tersebut. Jadi, masih ada kesempatan untuk berbenah.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar