Rumah Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jabar dari PDIP, digeledah KPK Kamis kemarin. Operasi di Bandung ini bagian dari penyelidikan kasus suap "ijon proyek" yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Dari sana, penyidik menyita uang tunai nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan temuan itu. Menurutnya, selain uang, ada juga dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan dari ruangan Ono.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," jelas Budi.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan. Administrasi penggeledahan, kata dia, sudah diperlihatkan di lokasi saat kegiatan berlangsung.
"Bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Saudara Ono Surono, yang berlokasi di wilayah Bandung, kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Lantas, apa hubungannya dengan kasus Ade Kuswara? Rupanya, penggeledahan ini dilakukan untuk melacak aliran dana yang diduga diterima Ono dari salah satu tersangka. Namanya Sarjan, seorang pengusaha yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang sama.
Ono sendiri bukan nama baru dalam penyelidikan ini. Sebelumnya, ia sudah pernah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. KPK menduga kuat, ada uang yang mengalir dari Sarjan ke Ono Surono. Nah, penggeledahan di Bandung itu merupakan upaya untuk menguatkan bukti terkait dugaan tersebut.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Lima Titik Jakarta, Jumat 29 Mei 2026
Jemaah Umrah Rugi Rp78 Juta, Laporkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Balita Tewas Ditusuk Belasan Kali di Bekasi, Pelaku Diduga Paman dengan Gangguan Jiwa
Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Nelayan yang Hanyut di Sungai Batang Toru dalam Kondisi Meninggal