Kebijakan WFA Lebaran 2026 Resmi Berlaku, KRL di Bekasi Terasa Sepi

- Senin, 16 Maret 2026 | 10:45 WIB
Kebijakan WFA Lebaran 2026 Resmi Berlaku, KRL di Bekasi Terasa Sepi

Hari ini, imbauan "work from anywhere" atau WFA resmi berlaku. Kebijakan yang menyambut libur Lebaran 2026 ini ditujukan buat pegawai pemerintah dan swasta. Dampaknya langsung terasa, salah satunya pada kepadatan transportasi umum seperti KRL.

Di Stasiun Bekasi pagi tadi, suasana terasa berbeda. Biasanya riuh dan penuh sesak, kini antrean di mesin tiket hingga area peron tampak lebih landai. Memasuki peron, pemandangan biasa para komuter berdesakan mengejar kereta menuju Manggarai atau Pasar Senen pun tak terlihat. Di sisi lain, peron arah Cikarang bahkan jauh lebih sepi. Jarak antar penumpang yang menunggu terlihat berjauhan.

Kebijakan ini bukan tanpa dasar. Bagi aparatur sipil negara (ASN), aturannya merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026. Sementara untuk sektor swasta, payung hukumnya adalah Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan nomor M/2/HK.04/II/2026. Intinya, pekerja diharapkan bisa bekerja dari lokasi lain selama periode tertentu menyambut Nyepi dan Idulfitri.

Nah, untuk swasta, WFA Lebaran ini diberlakukan selama lima hari. Rincinya, pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026. Lalu diharapkan bisa dilanjutkan lagi pada 25, 26, dan 27 Maret tentu dengan menyesuaikan kebutuhan operasional perusahaan masing-masing.

Tapi, tidak semua orang bisa menikmati kelonggaran itu. Seperti Wijaya, 31 tahun, yang masih harus berangkat ke kantornya di Jakarta Pusat hari ini.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar