JAKARTA – Roy Suryo, tersangka dalam kasus dugaan ijazah, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan, pernyataan yang disampaikan Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) dalam sebuah video YouTube berdurasi 11 menit lebih, murni sikap pribadi. Menurut Roy, pernyataan itu sama sekali tidak mewakili para penulis lain dalam buku Jokowi’s White Paper (JWP).
Di video itu, RHS sempat menyebut adanya kemungkinan “kekeliruan dan bisa berbeda” dalam hasil penelitian yang telah digarap berbulan-bulan. Nah, soal ini, Roy bersikukuh. Semua itu, katanya, adalah tanggung jawab pribadi RHS sepenuhnya.
"Statemen tersebut adalah statemen pribadi saudara RHS sendiri, dan tidak perlu disangkutpautkan dengan kami, khususnya saya selaku sesama penulis JWP," ujar Roy, Kamis (12/3/2026).
Ia juga menambahkan, jika dalam pernyataannya RHS meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, itu pun merupakan keputusan pribadinya. Meski begitu, Roy menyatakan tetap menghormati hak RHS untuk menyampaikan pandangan dan sikapnya sendiri.
Namun begitu, posisinya sendiri jelas berbeda. Roy menegaskan komitmennya untuk tetap pada jalur yang sudah ditempuh. "InshaaAllah kami tetap amanah untuk meneruskan semua yang sudah dilakukan selama ini secara ilmiah, bertanggung jawab, dan tidak bergeser 0,1 persen pun dari simpulan yang selama ini sudah disampaikan," tegasnya.
Di sisi lain, Roy tak lupa menyampaikan apresiasi. Ucapan terima kasihnya ditujukan kepada banyak pihak yang terlibat dalam berbagai proses hukum dan kajian terkait penelitian mereka.
Ia menyebut sejumlah nama seperti Bonatua Silalahi, Leony Lidya, hingga tim BonJowi yang terlibat di sidang KIP. Lalu, ada juga M Taufiq, Andhika Dian Prasetyo, dan tim dalam sidang CLS Solo yang diakuinya telah memberikan kontribusi.
Menurut Roy, berbagai proses itu justru menghasilkan temuan yang mendukung dan menguatkan penelitian mereka. Bahkan, temuan-temuan itu disebutnya berdampak pada proses hukum terhadap beberapa pihak, termasuk Presiden Jokowi, Universitas Gadjah Mada, serta lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan KPUD.
Dukungan dari tim hukum juga diapresiasi. Ia menyebut tim pimpinan Abraham Samad, Ahmad Khozinudin, dan Petrus Selestinus dalam Tim TAAKAA. Tak ketinggalan, tim yang dipimpin Refly Harun, Yaya Satyanegara, serta berbagai kelompok advokasi lainnya.
Tak hanya itu, penghargaan juga disampaikan untuk para ahli, saksi, dan tentu saja masyarakat yang memberikan dukungan moral serta doa selama proses berjalan.
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan atensi dan dukungan secara ikhlas tanpa pamrih. Semoga Allah SWT membalas semua kebaikan tersebut," pungkas Roy Suryo menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Perlakuan ke Anak Lebih Sadis dari Kamp Guantanamo
Pembicaraan Langsung AS-Iran Batal, Trump Batalkan Kunjungan Utusan ke Pakistan
Petani Sambut Target Swasembada Pangan Prabowo, Harap Ego Sektoral Dikikis
Mantan Wamenaker Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dari Pejabat Kemnaker, Bantah Pemerasan