MURIANETWORK.COM - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) secara resmi memanggil seorang alumni penerima beasiswanya, AP, untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan ini terkait dugaan bahwa AP belum memenuhi kewajiban kontribusi atau masa pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studinya. Langkah ini diambil menyusul viralnya pernyataan istri AP, DS, yang juga alumni LPDP, di media sosial mengenai kewarganegaraan anak-anaknya.
Proses Klarifikasi dan Penegakan Aturan
Dalam keterangan resminya, LPDP menyatakan sedang melakukan proses pemanggilan terhadap AP. Tujuannya adalah untuk meminta klarifikasi dan, jika diperlukan, melanjutkan dengan proses penindakan hukum. Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara konsisten terhadap seluruh penerima beasiswa.
"LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi serta melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa," bunyi keterangan resmi lembaga tersebut.
"Apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tambah pernyataan itu.
Lebih lanjut, LPDP mengungkapkan bahwa integritas lembaga menjadi hal yang dijaga dalam setiap keputusan. Penegakan aturan yang adil dan bertanggung jawab dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan manfaat dana pendidikan bagi bangsa.
"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," jelasnya.
Perbedaan Status Pemenuhan Kewajiban
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian di dalam negeri. Masa pengabdian ini umumnya setara dengan dua kali durasi studi ditambah satu tahun. Dalam kasus ini, DS, yang pernyataannya viral, telah dinyatakan lulus studi S2 pada Agustus 2017 dan konfirmasi telah menyelesaikan seluruh masa pengabdiannya sesuai ketentuan.
Berbeda dengan istrinya, suaminya, AP, diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi tersebut. Inilah yang mendasari pemanggilan resmi dari LPDP untuk memeriksa kelengkapan pemenuhan komitmennya.
Asal Mula Kontroversi
Gelombang perhatian terhadap keluarga ini berawal dari sebuah video yang diunggah di platform Instagram. Dalam video tersebut, DS tampak membuka sebuah paket berisi dokumen penting dari Home Office Inggris yang mengonfirmasi kewarganegaraan Inggris untuk anak keduanya. Suasana haru dan bahagia terlihat jelas dalam rekaman itu.
"Ini paket bukan sembarang paket. Isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang mengubah nasib dan masa depan anak-anakku. Kita buka ya," tutur DS dalam video tersebut.
Sambil menunjukkan surat dan paspor yang baru diterima, ia melanjutkan, "Ini adalah surat dari Home Office Inggris, yang menyatakan anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris."
Di akhir video, DS menyampaikan pandangan pribadinya mengenai masa depan anak-anaknya. Pernyataannya inilah yang kemudian memicu diskusi publik yang luas.
"I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ungkapnya.
Artikel Terkait
Pegawai BUMN dan ASN Digerebek Istri di Hotel Tuban Saat Ramadan
Polisi Selidiki Pencurian Motor Berani di Sore Bolong Jagakarsa
Indonesia dan AS Tandatangani Perjanjian Dagang Bilateral, Tarif 32% Ditekan Jadi 19%
Warga Teheran Bersiap Hadapi Eskalasi Konflik di Tengah Ultimatum AS-Iran