LPDP Panggil Alumni Beasiswa Diduga Belum Penuhi Kewajiban Kontribusi

- Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40 WIB
LPDP Panggil Alumni Beasiswa Diduga Belum Penuhi Kewajiban Kontribusi

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian di dalam negeri. Masa pengabdian ini umumnya setara dengan dua kali durasi studi ditambah satu tahun. Dalam kasus ini, DS, yang pernyataannya viral, telah dinyatakan lulus studi S2 pada Agustus 2017 dan konfirmasi telah menyelesaikan seluruh masa pengabdiannya sesuai ketentuan.

Berbeda dengan istrinya, suaminya, AP, diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi tersebut. Inilah yang mendasari pemanggilan resmi dari LPDP untuk memeriksa kelengkapan pemenuhan komitmennya.

Asal Mula Kontroversi

Gelombang perhatian terhadap keluarga ini berawal dari sebuah video yang diunggah di platform Instagram. Dalam video tersebut, DS tampak membuka sebuah paket berisi dokumen penting dari Home Office Inggris yang mengonfirmasi kewarganegaraan Inggris untuk anak keduanya. Suasana haru dan bahagia terlihat jelas dalam rekaman itu.

"Ini paket bukan sembarang paket. Isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang mengubah nasib dan masa depan anak-anakku. Kita buka ya," tutur DS dalam video tersebut.

Sambil menunjukkan surat dan paspor yang baru diterima, ia melanjutkan, "Ini adalah surat dari Home Office Inggris, yang menyatakan anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris."

Di akhir video, DS menyampaikan pandangan pribadinya mengenai masa depan anak-anaknya. Pernyataannya inilah yang kemudian memicu diskusi publik yang luas.

"I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ungkapnya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar