MURIANETWORK.COM - Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir liar di sejumlah titik, termasuk kawasan Tanah Abang dan Senen. Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri safari Ramadan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, di Masjid Lautze, Sawah Besar, Sabtu (21/2/2025). Arifin mengakui bahwa penanganan masalah ini memerlukan pengawasan berkelanjutan dan bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam sekejap.
Respon Terhadap Laporan Warga
Dalam kesempatan tersebut, Arifin merespons keluhan warga yang masih menemukan aktivitas parkir liar. Ia menegaskan bahwa jajarannya tidak akan menoleransi pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Penegasan ini sekaligus mencerminkan upaya pemerintah daerah merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat.
"Apa pun bentuk pelanggaran, sebagaimana arahan Bapak Gubernur, harus ditindak. Kami jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penindakan terus-menerus," tegas Arifin.
Operasi Penertiban yang Telah Dilakukan
Ia menjelaskan bahwa operasi penertiban telah dilaksanakan, salah satunya di kawasan Tanah Abang. Operasi ini tidak hanya melibatkan petugas Satpol PP dan Dishub, tetapi juga aparat kepolisian setempat untuk memastikan efektivitas di lapangan.
"Termasuk kemarin di Tanah Abang bersama jajaran Kapolsek dan Kapolres, sudah kita lakukan penindakan," ujarnya.
Mekanisme dan Tantangan Penindakan
Meski begitu, saat ditanya mengenai detail sanksi dan mekanisme penindakan, Arifin belum memberikan rincian lebih lanjut. Ia hanya menyebut bahwa tindakan langsung telah diambil di lokasi. Hal ini mengisyaratkan kompleksnya penanganan masalah yang sudah berlangsung lama dan melibatkan banyak faktor.
"Yang di Tanah Abang sudah diambil tindakan langsung," ucapnya.
Menanggapi fenomena juru parkir liar yang kerap kembali beroperasi, Arifin menyatakan bahwa pendekatan yang dilakukan mencakup pemberian arahan dan pembinaan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan dan parkir liar jelas melanggar aturan.
"Sudah diberikan arahan, pembinaan sesuai aturan. Bahwa yang namanya pungutan liar, parkir liar, itu tidak diperbolehkan," lanjutnya.
Komitmen Jangka Panjang dan Pengawasan
Arifin secara terbuka mengakui bahwa penyelesaian masalah parkir liar tidak mungkin instan. Solusi yang berkelanjutan, menurutnya, membutuhkan penempatan personel secara rutin di titik-titik rawan untuk mencegah pengulangan pelanggaran.
"Memang tidak bisa sehari selesai. Kita harus terus-menerus dan anggota Satpol PP serta Dishub kita tempatkan di situ untuk bersiaga di jalur Tanah Abang dan lain sebagainya," kata Arifin.
Ia juga membantah anggapan bahwa parkir liar di Tanah Abang adalah hal yang tak terhindarkan. Arifin memastikan komitmen pemerintah untuk tetap menindak setiap pelanggaran yang menimbulkan keresahan.
"Siapa bilang tidak bisa dihilangkan? Tetap ditindak. Semua bentuk pelanggaran, apalagi yang mengganggu ketertiban dan membuat keresahan masyarakat, pasti kita lakukan penindakan," tegasnya.
Penertiban, ditegaskan Arifin, akan berjalan secara berkelanjutan dan tidak hanya selama bulan Ramadan. Namun, hingga saat ini, skema sanksi yang lebih tegas untuk mencegah pengulangan praktik tersebut masih belum dipastikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Cut Tari Kembali Berakting di Series Samuel Usai Dapat Restu Suami
KSPSI Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Pekerja dan Ungkap Aset Koperasi Rp 1,9 Triliun
Eric Dane Tinggalkan Pesan Terakhir untuk Dua Putrinya di Program Netflix
DPR Temukan Pasar Raya Padang Sepi dan Ada Dugaan Pungli