Mantan Kapolres Bima Kota Ditahan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba

- Jumat, 20 Februari 2026 | 08:00 WIB
Mantan Kapolres Bima Kota Ditahan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba

JAKARTA – Nasib kelam menimpa mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Usai dipecat tidak dengan hormat oleh institusi Polri, pria itu kini harus mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim. Penyebabnya, tak lain adalah kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

“Dilakukan penahanan terhadap AKBP DPK oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,”

Demikian penegasan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, Jumat (20/2/2026) lalu. Status Didik sudah resmi sebagai tersangka.

Semuanya berawal dari sebuah koper putih. Barang itu ditemukan di rumah seorang polwan, Aipda Dianita, di kawasan Karawaci, Tangerang. Isinya? Bukan pakaian, melainkan aneka jenis narkotika yang diduga kuat milik Didik. Dari situlah kasus ini mulai terbongkar.

Penangkapan Didik sendiri sudah dilakukan lebih dulu, tepatnya Rabu (11/2/2026) sore oleh Biro Paminal Divisi Propam. Dari pengembangan pemeriksaan, polisi kemudian menelusuri keberadaan koper tersebut ke kediaman Dianita.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar