MURIANETWORK.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan status hukum lahan Rumah Sakit Sumber Waras telah tuntas, membuka jalan bagi realisasi rencana pembangunannya menjadi rumah sakit internasional khusus penanganan kanker dan jantung. Pernyataan ini disampaikan Pramono dalam Silaturahmi Akbar Kaum Betawi di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026). Ia mengungkapkan, usulan agar proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Janji Pembangunan dari Warisan Era Sebelumnya
Dalam sambutannya, Pramono mengawali dengan menyebut bahwa dirinya tidak banyak memberikan janji politik baru selama kampanye. Sebaliknya, ia lebih memilih untuk melanjutkan dan merealisasikan program-program yang dinilai baik dari kepemimpinan sebelumnya. Saat menyentuh periode kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), barulah ia mengemukakan visi besarnya untuk RS Sumber Waras.
“Dari Pak Ahok, Rumah Sakit Sumber Waras alhamdulillah sudah selesai. Segera kita mulai bangun Rumah Sakit Internasional untuk kanker dan jantung,” tutur Pramono Anung.
Upaya Percepatan Melalui Status Proyek Strategis Nasional
Untuk mempercepat pembangunan, Pramono telah mengajukan proposal resmi ke pemerintah pusat. Ia berharap dengan status PSN, proses perizinan dan pendanaan dapat lebih dipermudah, sehingga pembangunan bisa segera dimulai.
“Saya sudah mengajukan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bisa disetujui menjadi PSN, Proyek Strategis Nasional. Dan sudah mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan dan juga dari Kementerian Perekonomian. Mudah-mudahan segera diputuskan,” jelasnya.
Kepastian Hukum sebagai Landasan Utama
Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa komitmennya untuk membangun tidak bergantung sepenuhnya pada keputusan status PSN. Yang terpenting, menurutnya, adalah kepastian hukum yang kini telah diperoleh setelah proses panjang. Pernyataan ini sekaligus menepis keraguan publik yang mungkin masih tersisa terkait masa depan lahan seluas 3,6 hektare di Jakarta Barat tersebut.
“Walaupun nanti belum diputuskan, saya tetap akan segera membangun Rumah Sakit Sumber Waras ini namanya apa nanti kami putuskan, tetapi persoalan hukumnya sudah selesai,” tegas Pramono.
Latar Belakang dan Penyelesaian Kasus Hukum
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras memang telah menjadi bayangan panjang sejak pertama kali mencuat pada 2015, di era pemerintahan Ahok. Kasus ini bermula dari temuan audit keuangan yang kemudian ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Namun, setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menghentikan penyelidikan.
“Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (27/10/2025).
Kepastian ini diperkuat oleh kunjungan Pramono ke lokasi lahan pada akhir Oktober tahun lalu. Di sana, ia memberikan penjelasan lebih rinci bahwa meski sempat ada temuan selisih nilai, nilai pasar lahan tersebut kini telah melonjak signifikan, sehingga membatalkan pembelian dianggap tidak relevan lagi.
“Status penyelidikannya sudah dihentikan tahun 2023 oleh KPK. Dulu sempat ada temuan NJOP terlalu tinggi dengan selisih Rp 191 miliar, tapi sekarang nilai tanahnya sudah naik jadi Rp 1,4 triliun. Jadi sudah tidak mungkin dibatalkan,” ungkap Pramono.
Dengan demikian, hambatan hukum yang sempat membelit proyek strategis ini dinyatakan telah berakhir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini fokus pada tahap perencanaan teknis dan administratif untuk mewujudkan rumah sakit internasional yang telah lama dinantikan masyarakat.
Artikel Terkait
Polda Riau Gelar Lomba Orasi Green Policing 2026, Libatkan Pelajar dan Mahasiswa
TNI AL Resmikan Kapal Riset Laut Dalam KRI Canopus-936 di Jerman
Polri Ungkap Kronologi Kasus Narkoba yang Libatkan Mantan Kapolres Bima
Polri Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu, Termasuk Oknum Internal