MURIANETWORK.COM - Gojek memblokir akun secara permanen terhadap dua penumpang yang diduga melakukan perbuatan asusila di dalam kendaraan taksi online di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tindakan tegas ini diambil perusahaan setelah investigasi internal membuktikan adanya pelanggaran berat terhadap aturan komunitas. Langkah ini menegaskan komitmen platform dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna, baik penumpang maupun mitra pengemudi.
Penegakan Aturan Berdasarkan Investigasi
Setelah menelusuri laporan dan bukti yang ada, Gojek memastikan bahwa insiden tersebut benar terjadi dan melanggar ketentuan yang berlaku. Sebagai konsekuensinya, akun milik penumpang yang terlibat tidak dapat digunakan lagi.
Rosel Lavina, selaku Head of Corporate Affairs ODS, menegaskan hal ini dalam keterangannya. "Berdasarkan investigasi tersebut terbukti penumpang melakukan pelanggaran. Akun penumpang tersebut telah kami lakukan suspend atau pemblokiran permanen," jelasnya pada Minggu (15/2/2026).
Langkah pemblokiran ini bukan sekadar sanksi, tetapi bagian dari upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Perusahaan bertekad untuk mempertahankan ekosistem layanannya agar tetap aman dan terlindungi dari berbagai bentuk tindakan yang tidak pantas.
Artikel Terkait
KPK Beri Asistensi Dua Direktur WNA Garuda Isi LHKPN
Konfrontasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Mapolda Metro Jaya Berujung Ricuh, Tiga Orang Diamankan
Indonesia dan Korea Selatan Perkuat Aliansi dengan 10 Nota Kesepahaman Baru
Videografer Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Mark-Up Video Profil Desa di Karo