MURIANETWORK.COM - Seorang perempuan berinisial SU (41) diamankan warga usai diduga membakar sebuah toko emas di Makassar, Sulawesi Selatan, dan membawa kabur perhiasan senilai hampir Rp 2 miliar. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (13/2/2026) itu berawal ketika pelaku berpura-pura sebagai pembeli sebelum tiba-tiba menyulut api. Kepanikan yang terjadi kemudian dimanfaatkannya untuk mengambil emas dan melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil dikejar dan diamankan oleh warga setempat.
Modus Pembelian Palsu dan Aksi Pembakaran
Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, pelaku datang ke toko dengan menyamar sebagai calon pembeli yang serius. SU kemudian meminta bantuan pegawai untuk mengeluarkan sejumlah perhiasan dari etalase dengan alasan akan difoto untuk dikonsultasikan kepada suaminya. Saat perhiasan-perhiasan itu telah terkumpul dalam satu wadah, situasi berubah drastis.
Tanpa diduga, pelaku yang ternyata telah membawa persiapan dari rumah, mengeluarkan sebuah botol air mineral berisi cairan bahan bakar. Dalam sekejap, dia menyulut botol tersebut di dalam toko, memicu kepanikan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menegaskan bahwa tidak terjadi pelemparan bom molotov dalam insiden ini. Aksi pembakaran dilakukan secara langsung di lokasi.
"Ini tidak terjadi pelemparan, tetapi pelaku dari awal dari rumahnya di Bantaeng berjalan menuju ke toko ini untuk niat jahat untuk melakukan pencurian dengan modus melakukan pembakaran di toko emas tersebut," paparnya.
Kabur dengan Barang Bukti dan Dikejar Warga
Kekacauan yang timbul akibat kobaran api dan kepanikan menjadi kesempatan bagi SU untuk bertindak. Pelaku mengambil perhiasan yang telah dikeluarkan tadi dan berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, aksinya tidak berjalan mulus.
Warga yang menyadari kejadian tersebut langsung mengejar pelaku. SU berhasil diamankan oleh masyarakat sebelum kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian yang tiba di TKP. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meskipun toko mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Nilai kerugian material, khususnya dari perhiasan yang dibawa kabur, sangat signifikan. Kapolrestabes Arya Perdana menyebutkan angka yang hampir mencapai Rp 2 miliar.
"Jadi barang buktinya ini, kurang lebih senilai hampir Rp 2 miliar, macam-macam gramnya itu karena dari pihak toko sudah menyampaikan kurang lebih sekitar Rp 2 miliar," ujar Arya.
Penyidik kini masih mendalami motif pelaku dan menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak lain. Kasus ini mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan bagi pelaku usaha, terutama di bisnis ritel dengan barang bernilai tinggi, terhadap modus kejahatan yang terlihat biasa namun berpotensi membahayakan.
Artikel Terkait
Polri Jamin Keamanan Warga Sipil Koroway Pascapenembakan Pesawat
Presiden Prabowo Tuntut Return on Assets 7% dari Danantara
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa kepada Perwira Polri Penggerak Program Makan Bergizi Gratis
Anak Perempuan di Demak Tewas Gantung Diri Didahului Unggahan Emosional di Media Sosial