Kabur dengan Barang Bukti dan Dikejar Warga
Kekacauan yang timbul akibat kobaran api dan kepanikan menjadi kesempatan bagi SU untuk bertindak. Pelaku mengambil perhiasan yang telah dikeluarkan tadi dan berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, aksinya tidak berjalan mulus.
Warga yang menyadari kejadian tersebut langsung mengejar pelaku. SU berhasil diamankan oleh masyarakat sebelum kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian yang tiba di TKP. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meskipun toko mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Nilai kerugian material, khususnya dari perhiasan yang dibawa kabur, sangat signifikan. Kapolrestabes Arya Perdana menyebutkan angka yang hampir mencapai Rp 2 miliar.
"Jadi barang buktinya ini, kurang lebih senilai hampir Rp 2 miliar, macam-macam gramnya itu karena dari pihak toko sudah menyampaikan kurang lebih sekitar Rp 2 miliar," ujar Arya.
Penyidik kini masih mendalami motif pelaku dan menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak lain. Kasus ini mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan bagi pelaku usaha, terutama di bisnis ritel dengan barang bernilai tinggi, terhadap modus kejahatan yang terlihat biasa namun berpotensi membahayakan.
Artikel Terkait
Tim Hukum Klaim Identifikasi 16 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
Indodax Raih Dua Penghargaan Platform Kripto Terpercaya 2026
PBB Kecam RUU Hukuman Mati Israel, Sebut Kejam dan Diskriminatif
Gejolak Iran Ancam Rantai Pasok Industri, Harga BBM Dijamin Tak Naik