Dua Dusun di Tegal Ditetapkan Zona Merah Akibat Tanah Bergerak

- Kamis, 12 Februari 2026 | 01:15 WIB
Dua Dusun di Tegal Ditetapkan Zona Merah Akibat Tanah Bergerak

Pergerakan Tanah yang Masih Aktif

Ancaman belum berakhir. Laporan dari lapangan menunjukkan bahwa pergerakan tanah masih terus berlangsung dan bahkan meluas. Retakan-retakan di jalan desa, yang awalnya hanya berupa celah kecil, kini telah melebar secara signifikan hingga memutus akses jalan utama. Pemantauan terus dilakukan, namun kondisi tanah yang tidak stabil ini membuat situasi tetap dinamis dan tidak terduga.

Analisis Kondisi Geologi

Dari sudut pandang keahlian geologi, fenomena yang melanda Desa Padasari ini dikategorikan sebagai rayapan tanah (soil creep). Bencana ini terjadi pada lapisan tanah yang didominasi oleh endapan lempung. Jenis tanah ini memiliki karakteristik sangat sensitif terhadap air. Saat tersaturasi oleh air hujan, struktur lempung menjadi licin dan kehilangan kekuatannya, sehingga memicu pergerakan massa tanah secara perlahan namun masif. Pergeseran inilah yang kemudian merobohkan fondasi bangunan di atasnya.

Memahami mekanisme ini menjadi kunci dalam menilai risiko dan merencanakan langkah mitigasi jangka panjang, meskipun untuk saat ini prioritas tertinggi tetap pada keselamatan jiwa warga yang terdampak.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar