MURIANETWORK.COM - Sebelas remaja pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan warga Desa Bakung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (11/2/2026), usai diduga hendak melakukan aksi tawuran. Ratusan warga yang telah lama resah dengan gangguan geng motor, akhirnya bergerak sendiri membubarkan kelompok yang melintas dengan membawa senjata tajam tersebut. Kejadian ini berakhir dengan penyerahan para remaja kepada kepolisian setelah sebelumnya terjadi kericuhan.
Keresahan Warga yang Berujung Aksi Spontan
Suasana malam di Desa Bakung berubah tebuat ketika puluhan pengendara motor melintas dengan cara yang mencurigakan. Kedatangan mereka, yang diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang, langsung memantik kewaspadaan warga. Aksi serupa yang kerap terjadi sebelumnya telah menimbulkan keresahan mendalam di masyarakat. Rasa tidak aman inilah yang akhirnya mendorong warga untuk bertindak secara spontan, mengejar dan berhasil mengamankan sebelas orang dari kelompok tersebut.
Emosi massa yang sudah memuncak tak hanya berhenti di situ. Empat unit sepeda motor milik anggota geng itu pun dirusak dan dibakar dalam kericuhan tersebut. Para remaja yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke balai desa, menjadi pusat perhatian warga yang berkumpul.
Penjelasan Aparat Kepolisian
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kemudian turun tangan mengamankan situasi. Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, mengonfirmasi kronologi kejadian. Ia menjelaskan bahwa aksi warga berawal dari kekhawatiran terhadap gangguan keamanan.
“Sekitar kurang lebih ada 50 orang, sehingga membuat warga masyarakat di salah satu desa tersebut menjadi resah dan warga di sana melakukan pembubaran. Setelah melakukan pembubaran ada beberapa kelompok geng motor ini diamankan,” jelasnya.
Penyelesaian dan Penyerahan ke Pihak Berwajib
Setelah situasi di balai desa mulai dapat dikendalikan, warga mengambil langkah bijak dengan menyerahkan kesebelas remaja tersebut kepada pihak kepolisian. Langkah ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan masalah sesuai koridor hukum, meski diawali dengan aksi kekerasan yang tidak terkendali. Para remaja, yang masih berstatus pelajar, kini menjalani proses hukum lebih lanjut sementara polisi terus mendalami jaringan dan motif kelompok tersebut.
Insiden ini kembali menyoroti kompleksnya persoalan kenakalan remaja berbasis kelompok dan keresahan masyarakat yang merasa terganggu. Respons warga, meski dilatarbelakangi niat menjaga ketertiban, juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang hadir dan responsif di tingkat komunitas untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
Artikel Terkait
Pemerintah Luncurkan Subsidi Tiket Mudik Lebaran 2026, Diskon hingga 100%
Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNBP 2026 Dibuka, Berakhir 18 Februari
Indonesia Siapkan Bidding Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028
Polri Dukung Target Pemerintah: Indonesia Zero Kendaraan ODOL pada 2027