MURIANETWORK.COM - Terapi sel punca atau stem cell kini semakin menjadi perhatian dalam dunia medis sebagai salah satu harapan penanganan penyakit kronis dan mematikan. Perkembangan teknologi ini menawarkan pendekatan baru, khususnya bagi pasien yang membutuhkan solusi di luar pengobatan konvensional jangka panjang. Pemerintah Indonesia pun telah merespons dengan menyusun kerangka regulasi yang ketat untuk memastikan keamanan dan standar mutu terapinya.
Memahami Prinsip Dasar Sel Punca
Secara mendasar, sel punca berperan sebagai sel induk yang memiliki kemampuan unik untuk berkembang menjadi berbagai jenis sel sehat baru di dalam tubuh. Kemampuan berdiferensiasi inilah yang menjadi kunci potensinya untuk memperbaiki atau menggantikan jaringan yang rusak akibat penyakit.
Dalam praktik medis, sumber pengambilan sel punca umumnya berasal dari tiga lokasi: sumsum tulang, darah perifer, serta darah dan jaringan tali pusat. Masing-masing sumber ini membawa karakteristik, kelebihan, dan tantangannya sendiri, terutama dalam hal ketersediaan dan tingkat kecocokan yang dibutuhkan antara donor dan penerima.
Perbandingan Sumber dan Tantangannya
Salah satu tantangan utama terletak pada proses pencarian donor yang cocok. Transplantasi sel punca yang berasal dari sumsum tulang, misalnya, mensyaratkan tingkat kecocokan donor yang hampir sempurna sekitar 100 persen untuk meminimalkan risiko penolakan. Pemenuhan syarat ini seringkali menjadi proses yang panjang dan tidak mudah.
Berbeda halnya dengan sel punca yang berasal dari darah tali pusat. Sumber ini dinilai lebih fleksibel karena memiliki tingkat toleransi imunologis yang lebih tinggi, sehingga tidak selalu memerlukan kecocokan sempurna antara donor dan penerima. Hal ini membuka peluang yang lebih luas bagi pasien untuk mendapatkan terapi.
Landasan Regulasi di Indonesia
Kehadiran terapi inovatif seperti ini tentu harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Di Indonesia, praktik terapi sel punca telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi ini menegaskan bahwa terapi berbasis sel punca hanya boleh dilakukan setelah terbukti keamanan dan manfaat klinisnya, serta harus memenuhi semua standar mutu yang telah ditetapkan oleh otoritas kesehatan.
Potensi Aplikasi Klinis yang Luas
Dari sisi medis, aplikasi terapi ini telah menunjukkan cakupan yang cukup signifikan. dr. Meriana Virtin, selaku Medical Advisor PT Cordlife Persada, memaparkan ragam kondisi yang dapat ditangani.
"Transplantasi sel punca hematopoietik dapat digunakan untuk menangani berbagai penyakit seperti kelainan darah bawaan thalasemia, kanker pada anak seperti leukemia, penyakit metabolik, serta gangguan sistem kekebalan tubuh berat," jelasnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 10 Februari 2026.
Penjelasan tersebut menggarisbawahi peran vital terapi sel punca, khususnya tipe hematopoietik, dalam menangani kondisi-kondisi serius yang sebelumnya memiliki opsi terapi terbatas.
Masa Depan dan Upaya Pengembangan
Dengan potensi yang terus tergali, dunia medis terus mendorong riset dan pengembangan untuk mencari sumber sel punca yang lebih mudah diakses, aman, dan efektif. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas cakupan penyakit yang bisa ditangani, tetapi juga untuk meningkatkan keberhasilan terapi dan kualitas hidup pasien di masa mendatang. Perjalanan terapi sel punca, meski penuh dengan kompleksitas, terus bergerak maju mengikuti ritme kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Artikel Terkait
MPR Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana
Pensiunan Guru Dicap Juru Parkir Liar, Polisi Luruskan Informasi Viral
EJAE Rilis Single Patah Hati Time After Time Usai Raih Grammy
Polisi Siapkan Pengalihan Arus Antisipasi Unjuk Rasa Guru Madrasah di Gedung DPR