MURIANETWORK.COM - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Pengamanan ini dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sore, setelah tim gabungan polisi menindaklanjuti informasi intelijen yang berkembang di lapangan.
Respons Cepat Berdasarkan Informasi Intelijen
Informasi mengenai dugaan keberadaan senjata api di kawasan Jalan Gunung, Kompleks Kali T, langsung mendapat respons serius. Personel Satgas Gakkum Subsatgas Lidik, yang dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Lidik Kompol Sarraju, segera bergerak. Mereka didampingi oleh Kasat Intel Polres Yahukimo Iptu Samuel Yunus dalam operasi ini.
Tim kemudian melakukan pergerakan terukur menuju lokasi yang dimaksud. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyelidikan dan pengamanan berjalan tanpa memicu keresahan, sekaligus menjaga situasi keamanan tetap stabil.
Penemuan dan Pengamanan Barang Bukti
Setelah tiba di lokasi, petugas dengan hati-hati melakukan penyisiran di sekitar area yang dicurigai. Upaya ini membuahkan hasil. Di bagian belakang sebuah rumah kosong, tim menemukan satu pucuk senjata api jenis laras panjang yang merupakan hasil rakitan.
Tanpa menunggu lama, senjata api tersebut langsung diamankan untuk disita sebagai barang bukti. Kompol Sarraju menegaskan pentingnya langkah ini.
"Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di baliknya," jelasnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen aparat dalam menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Papua Pegunungan. Pengamanan senjata rakitan dinilai dapat mencegah potensi penggunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.
Artikel Terkait
Kebakaran Gudang Pestisida Warna-warnai Air Sungai Jaletreng, Pemkot Pastikan Pasokan Pipa Aman
Gangguan KRL Rute Jakarta-Bogor Akibat Asap di Gerbong, Penumpang Dievakuasi
Panduan Build Optimal Wulfgard sebagai DPS Utama di Arknights: Endfield
Anggota DPR Dukung Sanksi Tegas untuk Kepala Sekolah di Nunukan Terkait Dugaan Penganiayaan