"Mereka langsung memperkosa korban, ada yang memegangi tangan, mencekik hingga menyumpal mulut korban dengan baju. Mereka juga mengancam korban agar tidak berteriak," terang Kapolres.
Dalam kondisi terpojok dan ketakutan, korban mengambil siasat dengan berpura-pura pingsan. Aktingnya berhasil meyakinkan kedua pelaku yang mengira korban tewas. Mereka kemudian memutuskan untuk membawa tubuh korban guna dibuang.
Upaya Pelarian dan Penangkapan
Nasib baik mulai berpihak pada korban saat dalam perjalanan. Melihat ada warga yang melintas, UK yang masih berpura-pura tak bernyawa memberanikan diri untuk melompat dari kendaraan dan berteriak minta tolong. Momen kritis itu membuat pelaku, yang sebelumnya telah mengambil ponsel korban, panik dan kabur menggunakan sepeda motor milik UK.
Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Investigasi pun digelar. Upaya penyelidikan membuahkan hasil hanya dalam waktu dua hari. Kedua pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu (8/2/2026).
Langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini memberikan sedikit keadilan bagi korban. Proses hukum kini terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan menuntaskan perkara yang meninggalkan trauma mendalam ini.
Artikel Terkait
MotoGP Qatar 2026 Resmi Ditunda ke November, Seri Penutup Juga Bergeser
Pemerintah Gandeng Tzu Chi Percepat Pembangunan Huntap Korban Longsor Tapanuli Utara
Korlantas Siapkan Rekayasa One Way di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Puncak Arus Balik
Transjakarta SH2 Catat 19.000 Penumpang Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2026