Dua Pemuda di Mesuji Ditangkap atas Dugaan Perkosaan Konten Kreator dengan Modus Perbaikan

- Selasa, 10 Februari 2026 | 00:35 WIB
Dua Pemuda di Mesuji Ditangkap atas Dugaan Perkosaan Konten Kreator dengan Modus Perbaikan

MURIANETWORK.COM - Dua pemuda di Kabupaten Mesuji, Lampung, telah ditangkap polisi atas dugaan pencurian dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai konten kreator. Kejadian yang menimpa korban berinisial UK ini berawal dari tipu daya pelaku yang berpura-pura hendak memperbaiki saluran air di tempat tinggalnya.

Modus Berkedok Perbaikan

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa aksi keji tersebut ternyata telah direncanakan. Pelaku memanfaatkan fakta bahwa salah satu dari mereka pernah bekerja di kontrakan korban, sehingga korban mengenali dan tanpa curiga mengizinkan mereka masuk.

"Mereka ini sudah merencanakan hal pemerkosaan, jadi caranya mereka ini berdalih ingin memperbaiki saluran air di kamar korban. Rupanya, salah satu pelaku ini pernah bekerja di sana," jelas Firdaus, Senin (9/2/2026).

Kronologi Kekerasan di Dalam Kamar

Begitu masuk, situasi langsung berubah mencekam. Salah satu pelaku mengunci kamar korban. Di ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman itu, UK mengalami tindakan kekerasan yang brutal. Ia dipaksa tidur sementara lehernya dicekik dan mulutnya disumpal dengan sehelai baju untuk membungkam teriakannya.

"Mereka langsung memperkosa korban, ada yang memegangi tangan, mencekik hingga menyumpal mulut korban dengan baju. Mereka juga mengancam korban agar tidak berteriak," terang Kapolres.

Dalam kondisi terpojok dan ketakutan, korban mengambil siasat dengan berpura-pura pingsan. Aktingnya berhasil meyakinkan kedua pelaku yang mengira korban tewas. Mereka kemudian memutuskan untuk membawa tubuh korban guna dibuang.

Upaya Pelarian dan Penangkapan

Nasib baik mulai berpihak pada korban saat dalam perjalanan. Melihat ada warga yang melintas, UK yang masih berpura-pura tak bernyawa memberanikan diri untuk melompat dari kendaraan dan berteriak minta tolong. Momen kritis itu membuat pelaku, yang sebelumnya telah mengambil ponsel korban, panik dan kabur menggunakan sepeda motor milik UK.

Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Investigasi pun digelar. Upaya penyelidikan membuahkan hasil hanya dalam waktu dua hari. Kedua pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu (8/2/2026).

Langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini memberikan sedikit keadilan bagi korban. Proses hukum kini terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan menuntaskan perkara yang meninggalkan trauma mendalam ini.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar