MURIANETWORK.COM - Bareskrim Polri mengungkap modus operandi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Pengungkapan ini didasarkan pada hasil asesmen mendalam yang dilakukan terhadap 249 WNI yang diduga menjadi korban. Para korban direkrut dengan janji pekerjaan palsu sebelum akhirnya dibawa ke luar negeri dengan prosedur yang tidak semestinya.
Modus Perekrutan Lewat Media Sosial
Brigjen Polisi Nurul Azizah, selaku Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim, memaparkan pola yang digunakan para pelaku. Menurutnya, jaringan ini aktif menyasar WNI Bermasalah (WNIB) dengan iming-iming lapangan kerja yang menggiurkan di negeri jiran.
"Para perekrut menggunakan modus menawarkan pekerjaan kepada para WNIB menjadi Operator E Commerce, Judi Online, pelayan restoran dan Customer Service di perusahaan Kamboja yang ditawarkan melalui grup lowongan kerja atau iklan lowongan kerja di media sosial FB dan telegram," jelas Nurul Azizah dalam keterangannya kepada media, Senin (9/2/2026).
Proses Keberangkatan yang Penuh Kecurangan
Setelah korban tertarik, proses keberangkatan dilakukan dengan cara yang curang dan penuh manipulasi. Para calon korban tidak melalui jalur resmi pencari kerja, melainkan diberangkatkan layaknya turis biasa. Hal ini semakin mempersulit posisi mereka dan mengaburkan status mereka di mata hukum setempat.
Nurul Azizah menambahkan, para WNIB tersebut diberangkatkan dengan tiket langsung yang telah disiapkan perekrut. Mereka hanya tinggal naik pesawat menuju Kamboja melalui Singapura dan Thailand dengan menggunakan visa turis, bukan visa kerja yang sah.
Praktik semacam ini, menurut analisis penegak hukum, merupakan ciri khas kejahatan TPPO lintas negara. Korban yang berangkat dengan dokumen tidak tepat sering kali terjebak dalam situasi rentan, sulit mendapatkan perlindungan hukum, dan terpaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran kerja ke luar negeri yang terlalu mudah dan menjanjikan.
Artikel Terkait
Dua Pemuda di Mesuji Ditangkap atas Dugaan Perkosaan Konten Kreator dengan Modus Perbaikan
BI Proyeksikan Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,8-5,6% pada 2026
Ibu Alumni UI Kritis, Putri 6 Tahun Tewas dalam Kecelakaan di Singapura
Megawati: Pemberdayaan Perempuan dalam Pemerintahan Bukan Ancaman bagi Agama