“Ini menunjukkan kekuatan kolaborasi antara penyedia layanan dan masyarakat dalam memerangi kejahatan digital,”
lanjut Nezar.
“Tujuan kita sama, memastikan ruang digital Indonesia tetap terhubung, menjadi ruang untuk tumbuh, dan senantiasa terjaga.”
Lalu, dari mana angka Rp 8 triliun itu berasal? Perhitungan itu datang dari operator telekomunikasi. Mereka memperkirakan sistem perlindungan itu telah mencegah potensi kerugian finansial pelanggan hingga sekitar 500 juta dolar AS, yang jika dikonversi kira-kira mencapai Rp 8 triliun. Jelas sekali, ancaman ini bukan main-main dan benar-benar menggerogoti ekonomi rumah tangga.
Ke depan, pemerintah berjanji akan memperkuat kerja sama dengan industri. Tujuannya agar sistem perlindungan ini bisa menjangkau lebih banyak orang dan akhirnya menjadi standar nasional yang solid.
“Kami membutuhkan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan, terutama dari sektor swasta,” pungkas Nezar.
“Untuk berkontribusi secara proaktif dalam menciptakan ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Perang melawan spam dan scam ini tampaknya masih panjang. Namun, dengan kolaborasi yang terjalin, setidaknya ada harapan untuk membuat ruang digital kita sedikit lebih aman.
Artikel Terkait
Badan Gizi Nasional Sidak Dapur Gratis Milik Pria Viral Joget Cuan
Arus Balik Lebaran 2026 Mulai Mereda, Polri Longgarkan Rekayasa Lalin
Puncak Arus Balik Lebaran di Jember Capai 13.150 Penumpang
Warga Irak Jadi Tersangka Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Motif Diduga Cemburu