Hal ini diakui oleh Sarmuji, yang memberikan konfirmasinya pada Senin (26/1).
"Ya, Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai," jelasnya.
"Karena dicalonkan sebagai hakim MK," tambah Sarmuji, merangkai alasannya.
Kini, semua sudah resmi. Tinggal menunggu waktu pelantikan dan sumpahnya saja. Peralihan dari politik praktis ke mahkamah konstitusi untuk Adies Kadir kini tinggal selangkah lagi.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka