Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengesahkan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) itu menandai babak baru bagi mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi berita ini kepada awak media di sekitar Istana, Selasa lalu. "Keppres sudah ditandatangani," katanya singkat.
Tapi, soal kapan persisnya Adies akan mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden, Prasetyo mengaku belum punya info. "Belum tahu," ujarnya.
Langkah Adies menuju MK sebenarnya sudah bisa ditebak. Seminggu sebelumnya, tepatnya pada Selasa (27/1), rapat paripurna DPR sudah menetapkan dirinya sebagai calon hakim konstitusi. Posisinya adalah pengganti Arief Hidayat yang masa jabatannya hampir berakhir.
Namun begitu, ada konsekuensi yang harus dia tanggung. Untuk menduduki posisi itu, Adies Kadir memutuskan mundur dari kader Partai Golkar.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka