Drone ETLE Ungkap Pelanggaran Serupa di Jalan Raya Bitung Curug

- Kamis, 15 Januari 2026 | 15:50 WIB
Drone ETLE Ungkap Pelanggaran Serupa di Jalan Raya Bitung Curug

Drone itu kembali mengudara di atas Jalan Raya Bitung Curug, Tangerang. Kali ini, Korlantas Polri memfokuskan patroli presisi mereka di titik-titik yang dikenal rawan pelanggaran. Teknologi ETLE berbasis drone ini memang sedang digencarkan, dan hasilnya langsung terlihat.

Berdasarkan data yang dihimpun pada Kamis (15/1/2026), ada 25 pelanggaran yang berhasil terekam kamera. Yang menarik, mayoritas pelanggaran justru soal hal-hal dasar. Banyak pengendara yang masih nekat tidak pakai helm. Selain itu, masih ada saja yang memanfaatkan bahu jalan untuk menyalip perilaku berbahaya yang bisa mengacaukan arus lalu lintas dan memicu kecelakaan.

Perilaku menyalip lewat bahu jalan ini bukan sekadar pelanggaran ringan. Aturannya jelas tertuang dalam Pasal 287 ayat (1) UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009. Sanksinya pun cukup berat: denda maksimal Rp500 ribu atau kurungan penjara hingga dua bulan. Tapi rupanya, ancaman itu belum sepenuhnya membuat jera.

AKBP M Adiel Aristo, Kasi Binwas Ditgakkum Korlantas Polri, membeberkan rinciannya.

"Dari pantauan drone, kami menemukan 20 pelanggaran tidak menggunakan helm, 4 kali penyalipan melalui bahu jalan, dan 1 pelanggaran melawan arus," jelasnya.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum dan edukasi masih harus terus digalakkan. Operasi ini sendiri merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Korlantas untuk membangun kesadaran masyarakat. Tujuannya satu: mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.

Lalu, apa bedanya drone dengan kamera ETLE biasa atau petugas di lapangan? Jangkauannya, tentu saja. Drone bisa menjangkau area yang sulit dipantau secara statis, memberikan sudut pandang udara yang lebih luas. Hasilnya, pengawasan jadi lebih efektif dan yang penting objektif. Semua rekaman dari drone langsung terhubung ke Sistem ETLE Nasional untuk divalidasi sebelum proses tilang dilakukan.

Namun begitu, Korlantas menegaskan bahwa misi mereka bukan sekadar menghukum. Penerapan teknologi ini juga punya sisi preventif dan edukatif. Intinya, membangun budaya disiplin dari langkah-langkah yang lebih modern.

“Disiplin berlalu lintas itu soal kesadaran dan tanggung jawab pribadi. Dengan ETLE Drone, kami bisa mengawasi secara objektif dan menjangkau pelanggaran berisiko tinggi, seperti menyalip lewat bahu jalan,” tambah AKBP Adiel.

Pesan akhirnya jelas: patuhi aturan di mana pun dan kapan pun. Jangan gunakan bahu jalan untuk menyalip, kecuali dalam kondisi darurat yang benar-benar mendesak. Tertib lalu lintas harus jadi kebiasaan, bukan sekadar saat ada operasi. Keselamatan di jalan, pada akhirnya, adalah tanggung jawab kita semua.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar