Tangsel Perpanjang Darurat Sampah, Camat hingga RW Dikerahkan

- Jumat, 09 Januari 2026 | 19:25 WIB
Tangsel Perpanjang Darurat Sampah, Camat hingga RW Dikerahkan

Masalah sampah di Tangerang Selatan ternyata belum juga reda. Pemerintah kota pun mulai mengerahkan seluruh jajarannya, dari tingkat kecamatan hingga Rukun Warga, untuk ikut turun tangan mengatasi persoalan ini.

Wakil Wali Kota Pilar Saga menegaskan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus terlibat. Mereka diminta membantu menangani sampah secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. Tak cuma itu, pembangunan tempat pengolahan sampah juga jadi prioritas.

"Terutama terkait camat dan lurah, bagaimana lurah harus membuat TPS3R di setiap kelurahan dan harus aktif ya. Itu menjadi bagian dari penilaian kinerja, seperti itu dan juga setiap RW memiliki satu bank sampah aktif ya,"

kata Pilar kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Dia mendorong pengolahan sampah mandiri di tingkat kelurahan dan RW. Untuk mendukung itu, Pemkot akan mengalihkan anggaran khusus. "Nanti terkait pergeseran anggaran di kelurahan untuk misalkan bikin alat tuh untuk ngegali lubangnya biopori, itu kan alatnya lumayan tuh. Apakah alat manual atau alat yang pakai mesin, terus juga bagaimana dengan paralonnya dan lain sebagainya," ujarnya.

Tak berhenti di situ. "Terus juga apa terkait maggot dan seperti itu. Tadi kami menyampaikan bahwa lakukan pergeseran anggaran dulu, ini prioritas terkait sampah di masalah hulu," sambung Pilar.

Di sisi lain, perubahan perilaku warga juga disorot. Pilar meminta seluruh jajarannya menegakkan aturan dengan tegas. Bagi yang membuang sampah sembarangan, siap-siap saja kena denda bahkan dipidana.

"Artinya bahwa penegakan Perda terkait denda dan juga bahkan tipiring itu harus tegas dilaksanakan. Tadi saya menyampaikan kepada Pak Kasatpol PP beserta tim, tegas saya sudah tidak mau ada lagi yang kita compromise terkait masalah itu,"

jelasnya tegas.

Langkah ini tak lepas dari perpanjangan status darurat sampah yang baru saja ditetapkan. Status yang seharusnya berakhir Senin (5/1) kemarin, kini diperpanjang dua pekan ke depan, hingga 19 Januari 2026.

Menurut Sekretaris BPBD Tangsel, Essa Nugraha, fokus dalam masa perpanjangan ini adalah pembersihan dan pengangkutan sampah yang optimal. Penegakan aturan terkait perilaku buang sampah juga akan diintensifkan.

"Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,"

kata Essa, seperti dikutip Antara, Kamis (8/1).

Satuan tugas, menurutnya, akan berkonsentrasi penuh mengangkuti tumpukan sampah yang masih berserakan di beberapa titik wilayah. Tangerang Selatan memang sedang berbenah, tapi jalan menuju kebersihan yang maksimal masih panjang.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar