Dia menyebut judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi sudah seperti 'wabah' yang merusak tatanan sosial. Pemberantasannya merupakan komitmen Polri menjalankan perintah pimpinan.
"Pengungkapan ini adalah wujud komitmen Polri dalam melaksanakan perintah Presiden dan Kapolri. Kejahatan ini menimbulkan dampak sosial yang luas dan merugikan masyarakat," ujar Wira Satya.
Kronologi Penangkapan Bertahap
Operasi ini berlangsung dalam beberapa gelombang. Awalnya, pada 27 Agustus 2025, tim Subdit III pimpinan Kombes Dony Alexander bergerak serentak di Pamekasan, Tangerang, dan sejumlah titik di Jakarta. Hasilnya, 9 tersangka diamankan beserta barang bukti komputer, laptop, hingga dokumen perusahaan. Situs yang dioperasikan adalah T6.com dan WE88.
Pengembangan dari penangkapan itu membuahkan hasil lagi pada 27 November 2025. Dua tersangka dibekuk di Apartemen Laguna, Pluit. Dua lainnya kemudian diringkus di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Mereka adalah admin pengelola situs dan keuangan.
"Berdasarkan keterangan para pelaku, tim langsung bergerak ke wilayah PIK 2... dan berhasil mengamankan dua orang pelaku," ucap Wira Satya.
Informasi terus berkembang, hingga pada 16 Desember 2025, lima tersangka lain berhasil diamankan di Cianjur, Jawa Barat. Kelima orang ini terkait dengan jaringan situs 1XBET yang sebelumnya pernah dibongkar. Jaringannya diketahui hingga ke Eropa dan Asia.
Tersangka Lansia Usia 76 Tahun
Dari 20 tersangka, empat di antaranya adalah perempuan. Yang mengejutkan, salah satunya adalah seorang wanita lanjut usia berinisial NW (76).
"Awalnya kami tidak menyangka, yang bersangkutan bekerja sama dengan anaknya yang sudah kami jadikan tersangka juga," kata Kasubdit III Jatanras, Kombes Dony Alexander.
Karena perannya diduga membantu anaknya mencuci uang hasil judi, NW tetap dijerat dengan pasal TPPU. Namun, penyidik mempertimbangkan kondisi fisiknya dan tidak menahannya.
"Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan, usia lanjut, serta keyakinan penyidik bahwa yang bersangkutan tidak berpotensi melarikan diri atau merusak barang bukti," terang Dony.
Dia menegaskan, penetapan status hukum didasarkan pada peran, bukan usia. Namun dalam prosesnya, prinsip kemanusiaan dan hak asasi tetap menjadi perhatian utama, termasuk untuk kelompok rentan seperti perempuan dan lansia.
"Pemenuhan hak-hak hukum dan kesehatan menjadi perhatian utama penyidik sejak tahap awal," imbuh Dony.
Artikel Terkait
TKA 2026: Mengintip Jenis Soal dan Jadwal Penting untuk Siswa SD-SMP
Kanal Banten Lama Menyempit, Banjir Mengintai Kawasan Bersejarah
Pekanbaru Bergerak: Satgas Khusus Dibentuk untuk Atasi Gurita Kabel yang Ancam Keselamatan Warga
Maduro Bantah Tuduhan di New York, 10 Orang Divonis karena Serang Brigitte Macron, dan Peringatan Kebakaran untuk Australia