Polres Inhu Pamer Prestasi: Gagalkan 300 Kubik Kayu Ilegal hingga Sita Aset Bandar Mak Gadih

- Selasa, 30 Desember 2025 | 18:25 WIB
Polres Inhu Pamer Prestasi: Gagalkan 300 Kubik Kayu Ilegal hingga Sita Aset Bandar Mak Gadih

Menurut sejumlah saksi, tumpukan kayu olahan itu terlihat rapi berjajar di tepi kanal. Sayangnya, pelakunya sudah kabur ketika petugas datang. Kayu-kayu itu pun akhirnya diamankan.

Bandar Narkoba "Mak Gadih" Dijerat dan Dimiskinkan

Prestasi lain yang cukup gemilang adalah pemberantasan narkoba. Polres Inhu tak cuma mengejar barang bukti, tapi juga menghantam aliran dana pelakunya. Targetnya adalah bandar kondang, Nur Hasanah alias Mak Gadih.

Upaya ini membuahkan hasil. Polisi berhasil menyita aset-aset mewah milik Mak Gadih yang diduga hasil cucian uang narkoba. Nilainya fantastis, mencapai Rp 5,42 miliar. Pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini berawal dari penangkapan sang bandar pada akhir Februari 2024 silam.

33 Motor Curian Berhasil Disita

Masih ada lagi. Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga jadi sasaran. Pada pertengahan September lalu, polisi berhasil membongkar jaringan ini. Sepuluh tersangka diamankan, dan 33 unit motor berhasil direbut kembali dari tangan mereka.

"Dua tersangka, Ari Suhendri alias Arya dan Fitra Ramadhan alias Fitra, melawan saat penangkapan," kata AKBP Fahrian pada Rabu (24/9).

Karena aksi perlawanan itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan keduanya.


Halaman:

Komentar