Bareskrim Ungkap 403 Kasus Perdagangan Orang, 1.239 Korban Diselamatkan

- Selasa, 30 Desember 2025 | 14:40 WIB
Bareskrim Ungkap 403 Kasus Perdagangan Orang, 1.239 Korban Diselamatkan

Bareskrim Polri baru saja merilis laporan kinerja Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang untuk tahun 2025. Hasilnya cukup mencengangkan. Modus kejahatan yang diungkap bervariasi, mulai dari prostitusi anak yang memilukan hingga praktik pengantin pesanan yang licik.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, memaparkan data tersebut dalam konferensi pers akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Satgas TPPO telah mengungkap 403 kasus dengan 505 tersangka dan menyelamatkan 1.239 korban," ujarnya, Selasa (30/12).

Dari ratusan kasus itu, proses hukumnya berada di berbagai tahapan. Sebanyak 243 kasus masih dalam penyidikan, sementara 79 kasus lainnya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Ada juga 70 kasus yang masih diselidiki, ditambah 4 kasus yang dihentikan dan 7 kasus yang sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Soal korban, angka penyelamatannya cukup signifikan. Sepanjang Januari hingga Desember tahun ini, 1.239 orang berhasil direhabilitasi. Rinciannya adalah 576 laki-laki dewasa, 419 perempuan dewasa, ditambah 97 anak perempuan dan 20 anak laki-laki.

Modus operandi para sindikat ini ternyata sangat beragam dan kejam. Yang paling banyak adalah kasus terkait pekerja migran ilegal, mencapai 239 kasus. Di sisi lain, prostitusi dewasa menyumbang 103 kasus, sementara prostitusi anak ada 55 kasus termasuk di dalamnya 2 anak berkebutuhan khusus. Tak kalah mengerikan, praktik pengantin pesanan juga terungkap dalam 4 kasus terpisah.

Edukasi lewat 'Rise and Speak'

Selain fokus menangkap pelaku, upaya pencegahan juga digencarkan. Direktorat PPA dan PPO punya program edukasi bernama 'Rise and Speak'. Intinya, program ini mendorong masyarakat untuk berani bicara dan melaporkan setiap tindak kekerasan serta perdagangan orang.

"Program ini telah dilaksanakan di 10 kota/kabupaten dalam negeri dan dua kali dilaksanakan di luar negeri yakni di Guangzho dan Hong Kong dengan total peserta 7.307 orang," imbuh Syahardiantono.

Gagalkan Penyelundupan dan Bongkar Jual Beli Bayi

Penegakan hukum juga berhasil menggagalkan aksi penyelundupan manusia (people smuggling) ke Australia. Operasi ini menyelamatkan 39 Warga Negara Asing dan menetapkan 1 warga Bangladesh sebagai tersangka.

Yang lebih memilukan lagi, penyidik berhasil membongkar jaringan jual beli bayi lintas provinsi. Harganya? Rp 20 hingga 30 juta per anak.

"Pengungkapan perdagangan bayi--ini masih berlangsung penyidikannya berawal dari TKP di Sulawesi Selatan--total korban tercatat 14 bayi dan 1 anak," paparnya tegas.

Kasus-kasus ini menunjukkan betapa kompleks dan kejamnya dunia perdagangan manusia. Upaya penindakan dan pencegahan jelas masih harus terus digalakkan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar