Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada paksaan. Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang sudah lebih dulu angkat bicara. Ia membantah keras isu bahwa pemberian MBG saat libur sekolah adalah cara untuk menghabiskan anggaran.
"Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa," kata Nanik dengan tegas.
Ia menambahkan, "Jadi, tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan dipelintir."
Memang, BGN menyadari perbaikan gizi butuh konsistensi. Tapi di saat yang sama, masa libur sekolah juga perlu dihormati. Solusinya? SPPG menawarkan opsi bagi sekolah yang tetap ingin mendapatkan layanan selama liburan untuk mengajukan permintaan.
Layanannya pun disesuaikan. "Hidangan MBG akan diantarkan SPPG sesuai dengan permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering," pungkas Nanik.
Jadi, skemanya cukup jelas. Ada jalur untuk yang membutuhkan, tapi tanpa paksaan. Semua kembali pada kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Artikel Terkait
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama dan Stabilitas dengan Pejabat Kuasa Usaha AS
Samsat Keliling Polda Metro Jaya Beroperasi di Delapan Titik Hari Ini
Rano Karno Gulirkan Wacana Pemutaran Film Edukatif di Planetarium Jakarta
Polda Metro Jaya Gelar Layanan SIM Keliling di Lima Titik Jakarta Hari Ini