Faktanya, data BPS menunjukkan biaya hidup sebuah keluarga kecil di Jakarta bisa membengkak hingga Rp 15 juta per bulan. Sementara, UMP ideal sekalipun baru di angka Rp 5,89 juta.
Karena itu, KSPI tak akan tinggal diam. Mereka berencana menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Tak cuma itu, aksi unjuk rasa juga sedang dipersiapkan. Rencananya, massa buruh akan bergerak ke Istana Negara dan Balai Kota DKI Jakarta pada akhir Desember atau minggu pertama Januari 2026.
Kebijakan Pemerintah: Naik Tapi Tak Sesuai Harapan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan keputusan ini. Pada Rabu, 24 Desember 2025, di Balai Kota, dia menyatakan UMP Jakarta 2026 naik menjadi Rp 5.729.876.
Angka itu berarti ada kenaikan sebesar Rp 333.115. Pramono menyebut penetapan ini mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025, dengan menggunakan indeks alfa antara 0,5 hingga 0,9 dalam perhitungannya. Namun bagi para buruh, hitungan di atas kertas itu tak sejalan dengan realita kebutuhan hidup yang mereka hadapi setiap harinya.
Artikel Terkait
Botol Soju Terbang, 7 Bulan Penjara Menanti
Petugas Askar Tergores Nyawa Selamatkan Pria yang Terjun di Masjidil Haram
31 Desember 2025 Bukan Libur, Tapi Pekerja Bisa Ajukan Cuti atau WFA
Satlantas Bogor Terapkan Satu Arah di Puncak, Antrean Mengular Hingga Simpang Pasir Muncang