Di sisi lain, sang istri, Donna Fabiola, lebih dulu diamankan. Donna ditangkap di sebuah kafe mewah di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Badung, Bali, pada Rabu (10/12). Operasi itu dipimpin langsung oleh sejumlah perwira menengah seperti Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Zulkarnain Harahap.
Dalam kesempatan terpisah, Brigjen Eko kembali menerangkan peran Donna.
"Donna ini adalah pengedar, dia mengaku mendapatkan narkoba dari suaminya, Tigra Denres Sonda (DPO), yang juga suaminya," tegasnya pada Senin (22/12).
Penangkapan Donna berawal dari informasi peredaran kokain dan MDMA di Bali. Tim gabungan yang melibatkan Bea Cukai lalu bergerak melakukan penyelidikan lebih mendalam. Dari situ, jaring operasi pun semakin melebar.
Hingga kini, sudah 18 orang yang diamankan sebagai tersangka. Barang buktinya pun luar biasa banyak. Polisi menyita 31 kilogram sabu, hampir seribu pil ekstasi, puluhan gram ekstasi serbuk, happy water, dan sejumlah ketamine. Tak ketinggalan, kokain, MDMA, ganja, serta happy five juga turut disita.
Kalau dihitung-hitung, nilai semua barang sitaan itu fantastis: sekitar Rp 60 miliar. Angka yang menunjukkan betapa besar peredaran gelap yang berusaha mereka bangun.
Artikel Terkait
Hellyana Dijerat Kasus Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Bantah Terima Surat Tersangka
Misa Natal Katedral Jakarta Ramai Melebihi Ekspektasi, Cuaca Buruk Tak Halangi Jemaat
Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam Material Batu dan Lumpur
Paus Leo XIV Kecewa, Rusia Tolak Gencatan Senjata di Hari Natal