Bandung Diserbu 524 Ribu Kendaraan Saat Malam Natal

- Rabu, 24 Desember 2025 | 22:10 WIB
Bandung Diserbu 524 Ribu Kendaraan Saat Malam Natal

Suasana Kota Bandung menjelang Natal kemarin benar-benar ramai. Bukan main, arus lalu lintasnya terpantau sangat padat. Data yang beredar menyebutkan, lebih dari setengah juta kendaraan membanjiri kota itu hanya dalam sehari.

Menurut sejumlah saksi, kemacetan terlihat di berbagai titik. Mulai dari kawasan mal, pusat wisata, hingga mendekati gereja-gereja yang akan menggelar misa. Ternyata, keramaian ini sudah diprediksi oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa kendaraan yang masuk punya tujuan beragam. Ada yang sekadar berwisata, ada pula yang hendak menghadiri ibadah Natal.

"Kita telah memasuki empat hari Operasi Lilin Lodaya 2025-2026. Untuk pengamanan di operasi ini, kita lakukan pengamanan di gereja, tempat ibadah, khususnya wisata juga," ujar Hendra di Mapolrestabes Bandung, Rabu (24/12/2025).

Operasi pengamanan Nataru ini tak main-main. Ribuan personel polisi disiagakan, berjaga di posko-posko pengamanan dan pelayanan. Mereka memantau situasi yang terus berubah. Arus kendaraan, kata Hendra, memang fluktuatif.

"Fluktuasi kendaraan masuk dan keluar, secara real time masuk grafiknya tertinggi 524 ribu. Keluar dari Kota Bandung mencapai 428 ribu," jelasnya.

Pantauan sejak pagi hingga malam hari menunjukkan kondisi yang sama: ramai. CCTV di sejumlah titik menangkap kepadatan yang cukup tinggi, menyebabkan arus lalu lintas melambat di beberapa tempat.

Namun begitu, ada kabar baik dari situasi yang serba sibuk ini.

"Kejadian menonjol belum ada, laka atau kejadian di tempat wisata dan tempat ibadah tidak ada," tambah Hendra meyakinkan.

Jadi, meski jalanan penuh dan laju kendaraan tersendat, suasana tetap terkendali. Pengamanan yang digelar luas rupanya berhasil menciptakan rasa aman di tengah hiruk-pikuk hari raya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar