Dengan status Siaga (Level III) yang masih berlaku, otoritas tentu saja mengeluarkan sejumlah imbauan ketat. Masyarakat sama sekali dilarang beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan, dalam radius 13 kilometer dari puncak.
"Di luar jarak itu pun, warga tidak boleh berkegiatan dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di aliran Besuk Kobokan," tegas Sigit. Alasannya jelas: potensi perluasan awan panas dan aliran lahar masih mengancam, bahkan bisa menjangkau hingga 17 km.
Larangan lain adalah mendekat dalam radius 5 km dari kawah. Area itu rawan dihujani batu pijar yang terlontar saat erupsi.
Di sisi lain, kewaspadaan juga harus diperluas. Warga diminta awas terhadap ancaman sekunder seperti awan panas, guguran lava, dan tentu saja lahar. Ancaman ini terutama mengintai di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru seperti Besuk Kobokan, Bang, Kembar, dan Sat. Bahkan anak-anak sungai dari Besuk Kobokan pun berpotensi dilanda lahar. Situasinya memang perlu dipantau terus.
Artikel Terkait
Polres Bogor Rekrut Mantan Joki Puncak untuk Atasi Macet Libur Natal
Inspirasi Ucapan Natal dalam Bahasa Inggris untuk Segala Situasi
Kim Jong Un Pamer Hotel Mewah di Samjiyon, Klaim Bukti Peningkatan Taraf Hidup
Jakarta Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Perang Total Melawan Banjir dan Rob