KPK Tangani 439 Perkara Korupsi Sepanjang 2025, Pulihkan Aset Rp 1,53 Triliun

- Senin, 22 Desember 2025 | 20:10 WIB
KPK Tangani 439 Perkara Korupsi Sepanjang 2025, Pulihkan Aset Rp 1,53 Triliun

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga telah menyampaikan capaian serupa. Dalam konferensi pers di gedung KPK Kuningan, Fitroh mengungkap bahwa selama setahun ini lembaganya telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka.

"Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara," katanya.

Namun begitu, Fitroh menekankan bahwa angka-angka ini bukan sekadar statistik belaka. Menurutnya, setiap penindakan bertujuan untuk memperbaiki sistem yang ada. Uniknya, banyak dari aksi penindakan di 2025 ini justru berawal dari laporan masyarakat yang merasa gerah dengan praktik korupsi.

Di sisi lain, ada kabar menggembirakan soal pengembalian uang negara. KPK berhasil memulihkan aset senilai Rp 1,53 triliun sepanjang tahun lalu. Pencapaian ini patut diapresiasi karena menjadi yang tertinggi dalam kurun lima tahun terakhir.

"Memulihkan aset negara mencapai Rp 1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini," pungkas Fitroh.


Halaman:

Komentar