Narkoba Senilai Rp 60 Miliar untuk DWP 2025 Digagalkan Polisi

- Senin, 22 Desember 2025 | 16:40 WIB
Narkoba Senilai Rp 60 Miliar untuk DWP 2025 Digagalkan Polisi

Operasi besar-besaran berhasil menggagalkan rencana peredaran narkoba yang menargetkan festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Polisi mengamankan berbagai jenis narkotika dengan taksiran nilai fantastis, mencapai Rp 60 miliar lebih di pasar gelap.

Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, yang memimpin Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, rangkaian penindakan ini dilakukan pada 9 hingga 18 Desember 2025. Tujuannya jelas: mencegah acara besar itu jadi sasaran empuk para bandar.

"Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP," ujar Eko.

Jumpa pers yang digelar di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025) itu mengungkap fakta mencengangkan. Polisi meringkus 17 tersangka yang terbagi dalam enam sindikat terpisah. Salah satunya bahkan warga negara asing asal Peru.

Dari sindikat pertama sampai keenam, nama-nama seperti Gusliadi, Ardi Alfayat, Donna Fabiola, Ali Sergio, hingga Marco Alejandro Cueva Arce berhasil diamankan. Tapi, pekerjaan belum sepenuhnya selesai.

"Tujuh orang masih DPO," terang Eko, menyisakan daftar buruan yang harus dikejar.


Halaman:

Komentar