Bagi keluarga yang kurang mampu, biaya sekolah anak-anak seringkali jadi beban yang berat. Nah, Program Indonesia Pintar (PIP) hadir untuk meringankan beban itu. Intinya, bantuan ini ditujukan buat anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau kelompok prioritas agar mereka tetap bisa mengenyam pendidikan yang layak.
Lalu, bagaimana cara tahu apakah kamu termasuk penerima PIP? Caranya cukup simpel, kok. Kamu bisa cek sendiri lewat situs resmi PIP Kemendikdasmen.
Pertama-tama, siapkan dulu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). NISN biasanya tercantum di kartu pelajar atau rapor. Setelah itu, buka situs pip.kemendikdasmen.go.id. Di halaman utama, cari dan pilih menu "Cari Penerima PIP".
Nanti kamu akan diminta mengisi NISN, NIK, dan kode captcha yang muncul. Pastikan datanya sudah benar, ya. Baru setelah itu, klik tombol "Cek Penerima PIP".
Hasil pengecekan akan langsung muncul. Di situ biasanya terlihat status penerimaan, misalnya sudah masuk Surat Keputusan (SK) atau belum. Kalau dananya belum cair, biasanya ada keterangan alasannya entah karena SK-nya belum terbit, rekeningnya belum aktif, atau datanya masih kurang lengkap. Informasi tentang periode pencairan dan besaran bantuan juga akan tampil.
Siapa Saja yang Berhak?
Menurut keterangan dari situs resminya, golongan penerima PIP ini cukup beragam. Utamanya tentu peserta didik yang punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selain itu, peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus juga masuk dalam daftar. Misalnya, anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera. Anak yatim piatu, yatim, atau piatu yang bersekolah atau tinggal di panti asuhan juga berhak.
Tak ketinggalan, mereka yang terdampak bencana alam, korban musibah, atau bahkan anak yang putus sekolah dan diharapkan kembali bersekolah. Kriteria lainnya mencakup peserta didik dengan kelainan fisik, anak dari orang tua yang di-PHK, dari daerah konflik, hingga yang orang tuanya berstatus terpidana. Peserta di lembaga kursus atau pendidikan nonformal pun tak luput dari perhatian program ini.
Langkah Mencairkan Dana PIP 2025
Kalau namanya sudah masuk dan statusnya aktif, saatnya menyiapkan dokumen untuk pencairan. Melansir laman Pusat Informasi Kemendikdasmen, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan: fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP orang tua, dan buku tabungan rekening SimPel.
Bagaimana kalau belum punya rekening? Tenang, penerima bisa mengaktifkannya di bank yang sudah ditunjuk. Untuk siswa SD dan SMP, bank penyalurnya adalah BRI. Sementara siswa SMA dan SMK menuju ke BNI. Khusus untuk wilayah Aceh, penyalurannya dilakukan melalui BSI.
Dengan langkah-langkah yang relatif jelas ini, diharapkan bantuan PIP bisa tepat sasaran dan segera sampai ke tangan yang membutuhkan. Pendidikan yang terjangkau buat semua, itu intinya.
Artikel Terkait
Gerindra Gelar Syukuran HUT ke-18, Undang Tokoh Lintas Partai dan Doakan Perdamaian Global
Rusia Usir Diplomat Jerman sebagai Balasan atas Tuduhan Spionase
Gajah Sumatera Tewas Ditembak, Gadingnya Raib di Lahan Konsesi Riau
Dua Siswi SD di Lombok Barat Ogah Sekolah Usai Rencana Nikah Dini Dibatalkan