Kapolda Kalsel Pantau Langsung Operasional SPPG, Siapkan Unit Baru untuk Santri

- Minggu, 07 Desember 2025 | 12:55 WIB
Kapolda Kalsel Pantau Langsung Operasional SPPG, Siapkan Unit Baru untuk Santri

Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Kapolda Kalsel, tampaknya tak mau main-main soal program SPPG di wilayahnya. Ia rutin turun ke lapangan, memantau langsung operasional SPPG Polda di Banjarbaru. Tujuannya jelas: memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Belum lama ini, monitoring itu dilakukan bersama anggota DPR RI Sudian Noor. Mereka meninjau langsung bagaimana SPPG ini bekerja di lapangan.

"Kita melihat bagaimana operasionalnya SPPG yang sudah berjalan ini, kemudian kita juga mengevaluasi beberapa sertifikasi," kata Yudha, Minggu lalu.

Menurutnya, SPPG milik Polda Kalsel sendiri sudah penuh, mencapai batas maksimal penerima manfaat. Tapi jangan khawatir, ada kabar baik. Beberapa SPPG lain di tingkat kabupaten dan kota saat ini sedang dalam proses pembangunan. Nantinya, unit-unit baru inilah yang akan memperluas jangkauan layanan.

Masing-masing akan melayani sekolah-sekolah di sekitarnya. Ambil contoh SPPG di Dalam Pagar, Kabupaten Banjar. Lokasi itu rencananya bakal khusus melayani santri dari pondok pesantren setempat.

"Seperti SPPG di Dalam Pagar, itu nanti khusus melayani santri-santri dari pondok pesantren yang ada di wilayah itu," jelas Yudha.

Di sisi lain, ada hal menarik yang diterapkan terkait pengelolaan limbah. Sejak awal, mereka punya komitmen untuk zero waste. Sisa makanan yang tak terolah lagi tidak langsung dibuang begitu saja.

"Sisa-sisa makanan itu sudah ada yang menampung, ada anggota Polres Banjarbaru yang punya peternakan. Setiap hari dia ambil sisa makanan diberi ke ternak," ujar Yudha.

Secara keseluruhan, operasional SPPG ini disebutnya sudah sesuai SOP. Proses pengajuan sertifikat halal pun masih terus berjalan. Harapannya sih sederhana: seluruh jajaran bisa konsisten menjalankan program ini mengacu pada SOP Badan Gizi Nasional. Komitmen itu yang terus ditekankan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler