Seorang remaja asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18), diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi hingga ke Kamboja. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah video permohonan bantuan dari nenek korban, Imas Siti Rohanah (52), menyebar luas di media sosial.
Modus Rekrutmen dan Penipuan
Menurut keterangan ayah korban, Dedi Solehudin (42), rangkaian peristiwa bermula dengan tawaran menggiurkan untuk bermain sepak bola di Medan. Tawaran tersebut datang dari seorang kenalan anaknya di Facebook yang mengklaim sebagai perwakilan manajemen klub.
"Awal mulanya, anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Tanggal 26 Oktober dia berangkat, dijemput ke sini pakai travel, terus dibawa ke Jakarta. Dari Jakarta ke Medan pakai pesawat," ujar Dedi saat ditemui di Bandung, Selasa (18/11/2025).
Namun, janji karir sepak bola itu ternyata hanya bualan. Alih-alih latihan di Medan, Rizki justru dibawa melintas ke Malaysia dan akhirnya sampai di Kamboja. Di sana, ia langsung dipaksa bekerja.
"Dia diiming-imingi main bola awalnya, terus malah dibawa kerja di Kamboja," tambah Dedi.
Jerat Kerja Paksa dan Penyiksaan
Rizki kemudian berhasil menyampaikan kabar kepada ibunya yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong, yang lalu meneruskannya kepada sang ayah di Bandung.
"Jadi anak langsung kasih tahu saya. Katanya, 'Pak, Aa dijebak'. Saya tanya tahu kontaknya dari mana, dia bilang dari Facebook," jelas Dedi.
Di tempat kerjanya, Rizki dipaksa melakukan penipuan daring. Ia ditugaskan mencari target warga China yang kaya dengan berpura-pura menjadi perempuan. Setiap hari, ia harus bekerja dari pukul 08.00 pagi hingga tengah malam.
Artikel Terkait
Gagang Gayung Sembunyikan Bahaya, Bocah Cilegon Jadi Korban
15 Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali Masih Perlu Perawatan Intensif
Presiden Resmikan Enam Proyek Strategis, Pacu Laju Pariwisata Nasional
Modus Baru Miras Oplosan Berkedok Kemasan Mewah Terbongkar di Kalsel