Polda Riau Targetkan 21.000 Pohon untuk Green Policing di Hari Pohon Nasional 2025

- Jumat, 14 November 2025 | 19:05 WIB
Polda Riau Targetkan 21.000 Pohon untuk Green Policing di Hari Pohon Nasional 2025
Polda Riau Targetkan 21.000 Pohon untuk Green Policing di Hari Pohon Nasional 2025

Polda Riau Galakkan Penanaman 21.000 Pohon untuk Green Policing

Menyambut Hari Pohon Nasional 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Riau meluncurkan aksi nyata dengan menargetkan penanaman 21.000 pohon secara serentak di seluruh provinsi. Gerakan penghijauan masif ini merupakan implementasi dari konsep Green Policing yang diusung Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, sebagai langkah preventif menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning.

Target ambisius penanaman 21.000 pohon ini direncanakan tercapai dalam rentang waktu tiga minggu. Pencapaian target akan dilakukan melalui kerja kolaboratif yang melibatkan 12 Polres yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Setiap Polres ditargetkan untuk menanam minimal 2.000 pohon per hari secara keseluruhan.

Irjen Herry Heryawan menjelaskan mekanisme pencapaian target tersebut. "Dengan 12 Polres yang berpartisipasi, setiap Polres menanam minimal 2.000 pohon per hari. Secara total, dalam satu hari kita dapat menanam 2.000 pohon di seluruh kabupaten kota. Dengan perhitungan ini, dalam 10 hari kita sudah dapat mencapai target 21.000 pohon," jelas Kapolda Riau pada Jumat, 14 November 2025.

Strategi Preventif Restorasi Lingkungan

Gerakan penanaman pohon ini telah dimulai sejak tanggal 10 November 2025 secara serentak, dimulai dari internal jajaran Polres hingga Polsek. Polda Riau juga mengajak seluruh instansi vertikal dan masyarakat umum untuk turut berpartisipasi dalam aksi penghijauan ini.

Kapolda Riau menekankan bahwa penanaman pohon ini merupakan langkah restorasi lingkungan yang dilakukan secara preventif. Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan hutan sebelum terjadi, berbeda dengan regulasi rehabilitasi lingkungan yang biasanya dilakukan setelah terjadi kerusakan atau kebakaran hutan.

"Kami mengajak untuk memajukan restorasi lingkungan sebelum terjadi kerusakan. Dengan menanam pohon secara masif, kami ingin menunjukkan bahwa upaya serius telah dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan," tegas Kapolda.

Membangun Karakter Hijau Masyarakat

Gerakan ini tidak hanya berfokus pada aspek penanaman fisik, tetapi juga bertujuan mengubah pola pikir masyarakat untuk menciptakan keteraturan sosial melalui perilaku hijau. "Kami ingin menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari kebiasaan yang dapat membentuk karakter hijau dalam masyarakat," imbuh Herry Heryawan.

Kegiatan penanaman pohon ini menambah catatan panjang komitmen Green Policing Polda Riau. Sejak Maret 2025, Polda Riau telah berhasil menanam hampir 70.000 pohon di berbagai institusi, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah, hingga lingkungan civitas akademika.

Dampak Positif bagi Ekosistem

Kapolda juga menekankan pentingnya penanaman pohon untuk restorasi hutan sebagai paru-paru dunia. Selain itu, menjaga hutan juga berarti menyelamatkan ekosistem di dalamnya, termasuk populasi Gajah Sumatera yang keberadaannya terancam punah akibat kerusakan hutan dan deforestasi.

Untuk mendukung kesuksesan program ini, Polda Riau gencar melakukan sosialisasi konsep Green Policing hingga ke kalangan Generasi Z dan Alpha, menunjukkan komitmen jangka panjang dalam pelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar