Bhabinkamtibmas bersama jajaran Polsek Sukun telah melakukan visitasi lokasi dan mengidentifikasi korban untuk proses pelaporan lebih lanjut. Rencananya, korban akan didampingi orang tua melaporkan kasus ini secara resmi.
Detail Video Viral Perundungan Malang
Video yang viral menunjukkan adegan penganiayaan fisik dan psikis terhadap korban. Terlihat jelas korban mengenakan kaus hitam menerima tindakan kekerasan berupa tamparan berulang kali dari para pelaku. Korban juga mengalami ancaman verbal dan upaya pelarian yang dicegat oleh para pelaku.
Dialog dalam video menunjukkan ancaman fisik dengan pilihan ditendang oleh ketiga pelaku secara bersamaan. Selain itu, terdapat celaan terhadap fisik korban yang semakin memperparah trauma psikologis yang dialami.
Upaya Penanganan Lanjutan
Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Khusnul Khatimah, menyatakan bahwa identitas korban dan terduga pelaku telah berhasil diungkap. Tim kini berkoordinasi intensif dengan Polsek Sukun dan perangkat daerah setempat untuk penyelidikan lebih mendalam mengenai motif dan latar belakang kejadian perundungan ini.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung proses hukum yang berlangsung dan tidak menyebarkan konten video yang dapat menimbulkan trauma berulang bagi korban.
Artikel Terkait
Gaji Imam Masjid di Madinah Tembus Rp 26 Juta? Ini Rincian Lengkapnya
HUT ke-24 Lubuklinggau: Gubernur Sumsel Tekankan Inovasi & Kolaborasi
Express Discharge Garda Medika: Solusi Konsultasi Medis Tanpa Antri di 53 RS
Komisi Reformasi Polri: Tugas, Tantangan, dan Harapan Menurut Prof Jimly