Kasus Perundungan Remaja Perempuan di Malang Viral di Media Sosial
Sebuah video aksi perundungan terhadap remaja perempuan kembali terjadi di Kota Malang. Insiden bullying ini berlokasi di kawasan pemakaman RW 9 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, dan telah menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Lokasi Kejadian Perundungan di Malang
Tempat kejadian perkara berada di belakang permukiman warga dengan akses menuju area pemakaman. Lokasi tersebut dikenal sepi karena terletak di tepi sungai kecil yang jarang dilalui masyarakat.
Identitas Korban Bullying di Tanjungrejo
Korban perundungan diketahui berinisial FR, warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo yang masih berstatus pelajar kelas 7 di salah satu SMP swasta Kota Malang. Menurut keterangan warga setempat, FR tinggal bersama ibunya sementara ayahnya bekerja di luar pulau.
Respons Aparat Kepolisian Terhadap Kasus Bullying
Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, mengonfirmasi telah menerima laporan kejadian ini. Pihak kepolisian telah mengarahkan penanganan kasus kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Malang Kota mengingat korban dan pelaku merupakan perempuan.
Bhabinkamtibmas bersama jajaran Polsek Sukun telah melakukan visitasi lokasi dan mengidentifikasi korban untuk proses pelaporan lebih lanjut. Rencananya, korban akan didampingi orang tua melaporkan kasus ini secara resmi.
Detail Video Viral Perundungan Malang
Video yang viral menunjukkan adegan penganiayaan fisik dan psikis terhadap korban. Terlihat jelas korban mengenakan kaus hitam menerima tindakan kekerasan berupa tamparan berulang kali dari para pelaku. Korban juga mengalami ancaman verbal dan upaya pelarian yang dicegat oleh para pelaku.
Dialog dalam video menunjukkan ancaman fisik dengan pilihan ditendang oleh ketiga pelaku secara bersamaan. Selain itu, terdapat celaan terhadap fisik korban yang semakin memperparah trauma psikologis yang dialami.
Upaya Penanganan Lanjutan
Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Khusnul Khatimah, menyatakan bahwa identitas korban dan terduga pelaku telah berhasil diungkap. Tim kini berkoordinasi intensif dengan Polsek Sukun dan perangkat daerah setempat untuk penyelidikan lebih mendalam mengenai motif dan latar belakang kejadian perundungan ini.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung proses hukum yang berlangsung dan tidak menyebarkan konten video yang dapat menimbulkan trauma berulang bagi korban.
Artikel Terkait
PSM Makassar Terperosok Usai Kalah di Kandang Sendiri
Suami Anggota DPRD Jateng Selamat dari Upaya Penembakan di Pekalongan
10.000 Pelari Ramaikan Soekarno Run 2026, Gubernur DKI: Sarana Hidupkan Nilai Kebangsaan
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Bengkulu, Pusat di Laut Seluma