Nenek 70 Tahun Diamankan Warga di Kebon Jeruk Terkait Dugaan Uang Palsu
Sebuah kejadian terkait uang palsu menggemparkan Pasar Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang nenek berinisial RM (70) harus diamankan oleh warga setempat. Insiden ini terjadi ketika nenek tersebut diduga menggunakan uang tiruan untuk membayar belanja sayurannya.
Konfirmasi dari pihak kepolisian menyusul setelah kejadian. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, menyatakan bahwa pelaku telah berhasil diamankan dan kini berada dalam penanganan polisi. Dalam pengembangan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti krusial.
"Kami menyita empat lembar uang palsu yang semuanya bernominal Rp 100 ribu. Ibu tersebut membayar belanja dengan uang palsu ini, sehingga kami bawa ke Polsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Ganda Jaya Sibarani pada Rabu (12/11).
Ciri-Ciri Uang Palsu yang Terungkap
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan indikasi kuat bahwa uang-uang tersebut adalah palsu. Salah satu titik kejanggalan utama yang langsung terlihat adalah nomor seri pada keempat lembar uang itu semuanya identik.
"Dari pemeriksaan visual, uang ini diduga kuat palsu karena memiliki nomor seri yang sama persis," tambahnya. Untuk memastikan keaslian dan mendapatkan analisis yang lebih mendalam, uang-uang bukti tersebut rencananya akan dikirim ke Puslabfor Polri untuk menjalani pemeriksaan forensik.
Pengakuan Pelaku dan Pengembangan Kasus
Dalam proses interogasi, tersangka RM mengungkapkan asal-usul uang palsu tersebut. Ia mengaku bukan sebagai pembuat, melainkan membelinya dari seorang individu. Setiap lembarnya, ia membayar sebesar Rp 50 ribu.
Fokus penyelidikan kini bergeser untuk mengungkap jaringan di balik peredaran uang palsu ini. Polisi aktif memburu pelaku yang diduga menjual uang tiruan kepada nenek tersebut.
"Status tersangka untuk RM belum ditetapkan. Investigasi kami intensif dan prioritas saat ini adalah melacak penjualnya. Kami masih mengumpulkan berbagai petunjuk untuk mengembangkan kasus ini," pungkas AKP Ganda.
Artikel Terkait
BI Solo Buka Penukaran Uang Baru untuk Ramadan 2026, Wajib Pesan via Aplikasi
Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Ligue 1 Prancis
Ongkos Politik Pilkada Membengkak, Ancam Kualitas Demokrasi
Menteri Keuangan Klaim Kebijakan Fiskal-Moneter Redam Demonstrasi