Whoosh Tak Boleh Pakai APBN: Analisis Wacana PSO untuk Kereta Cepat

- Sabtu, 08 November 2025 | 12:20 WIB
Whoosh Tak Boleh Pakai APBN: Analisis Wacana PSO untuk Kereta Cepat

Whoosh Tidak Boleh Pakai APBN: Analisis Wacana PSO untuk Kereta Cepat

Presiden Prabowo menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas utang Kereta Cepat Whoosh, yang kemudian memunculkan wacana penutupannya melalui Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik. Meskipun memiliki niat baik, pernyataan ini mengandung kekeliruan fundamental dalam tata kelola fiskal dan melanggar kerangka regulasi PSO yang berlaku.

PSO Bukan Mekanisme Bailout Utang

Public Service Obligation (PSO) merupakan kompensasi negara kepada BUMN atas penugasan layanan publik dengan tarif yang ditetapkan di bawah biaya produksi untuk menjamin keterjangkauan masyarakat. Instrumen ini bukanlah alat untuk menalangi corporate debt atau utang perusahaan, apalagi untuk proyek berstatus B2B (Business to Business) yang melibatkan kepemilikan asing. Dalam hal ini, kepemilikan KCIC terdiri dari 60% untuk pihak Indonesia dan 40% untuk pihak China.

Prinsip Fiskal dan Supremasi Hukum

Negara berdiri di atas aturan dan neraca yang sehat, bukan hanya janji. Meskipun seorang pemimpin dapat menunjukkan empati dan komitmen, prinsip fiskal dan supremasi hukum tidak boleh dikorbankan untuk menyelamatkan proyek yang sejak awal dirancang tanpa risiko APBN. Pernyataan "saya akan bertanggung jawab" tidak serta-merta mengubah utang B2B menjadi kewajiban negara.

Profil dan Tantangan Keuangan Whoosh

Operator PT KCIC merupakan joint venture antara PT KAI dan konsorsium BUMN Tiongkok yang beroperasi dengan model bisnis komersial. Sumber pendapatan utamanya berasal dari tiket, retail, dan pengembangan Transit Oriented Development (TOD). Layanan ini bersifat premium dengan harga tiket berkisar Rp 250.000 hingga Rp 350.000. Struktur keuangan proyek didanai melalui kombinasi pinjaman luar negeri dari China Development Bank dan ekuitas BUMN, dengan bunga pinjaman sekitar 3,4-4% per tahun dan tenor 40 tahun.

Masalah utama yang dihadapi adalah tingkat okupansi yang rendah, berada di bawah proyeksi break-even, yang menyebabkan arus kas negatif dan beban bunga tidak tertutup. Wacana PSO dalam konteks ini tidak diarahkan untuk menurunkan harga tiket bagi masyarakat kecil, melainkan untuk mencegah default terhadap kewajiban hutang proyek.

Penyimpangan Prinsip PSO yang Sebenarnya

Jika PSO digunakan untuk menutup bunga utang, maka mekanisme tersebut tidak lagi sesuai dengan kaidah akademik PSO yang mensyaratkan targeted, efisien, dan non-distortif. Tindakan ini juga melanggar prinsip disiplin fiskal negara sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara. Secara teori, PSO dirancang untuk melayani publik dan menjaga keseimbangan sosial, bukan menjadi bailout terselubung yang mengaburkan tanggung jawab fiskal.

Dampak Potensial bagi Masa Depan

Penerapan PSO untuk Whoosh tidak hanya keliru secara hukum dan akademis, tetapi juga berpotensi menciptakan epidemi fiskal yang dapat menggerogoti kepercayaan pasar, merusak disiplin BUMN, dan menempatkan APBN sebagai tameng bagi risiko kreditur asing. Ketika PSO menjadi alat untuk menutup bunga utang, hal tersebut berubah menjadi "pajak masa depan" yang harus ditanggung oleh generasi berikutnya untuk kegagalan saat ini.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar