Bupati Siak Afni Zulkifli Bantah Tahu Rencana OTT KPK yang Jerat Gubernur Riau
Bupati Siak Afni Zulkifli mengungkapkan bahwa dirinya sempat duduk bersama Gubernur Riau Abdul Wahid sesaat sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025.
Afni menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi usai rapat mengenai program waste to energy di kediaman Gubernur Riau. Saat itu, turut hadir Wakil Gubernur Riau SF Haryanto dan Wali Kota Pekanbaru.
"Memang kami (Gubernur, Wagub dan saya) sedang bersama di kediaman setelah rapat. Setelah itu kami melaporkan beberapa hal dengan Bapak Gubernur terkait jadwal R-APBD Siak 2026. Suasana biasa saja," kata Afni pada Jumat (7/11).
Bantah Tahu Rencana OTT KPK
Afni Zulkifli dengan tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengetahui rencana OTT KPK. Dia menyatakan pertemuan itu berlangsung santai tanpa ada tanda-tanda operasi penangkapan.
"Seingat saya, saya justru tidak ngopi. Saya hanya minum air putih dan cemilan ubi goreng," ujarnya menegaskan.
Usai pertemuan, Afni mengaku berpamitan untuk menunaikan salat Zuhur di kediaman Gubernur, kemudian meninggalkan lokasi untuk bertemu dengan Sekdaprov Riau guna membahas lanjutan R-APBD Siak.
Plt Gubernur Riau Juga Membantah
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Haryanto juga membantah keras anggapan bahwa dirinya mengetahui penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Abdul Wahid.
Haryanto menyebut kehadirannya di kafe saat itu hanya kebetulan sedang bersama Wahid dan Bupati Siak.
"Saya tidak mengetahui itu. Memang kebetulan pada saat itu saya sedang ngopi dengan Pak Gubernur Abdul Wahid dan Bupati Siak. Tiba-tiba ada ramai-ramai orang di luar," ujarnya.
Dia menegaskan isu yang menyatakan dirinya mengetahui atau terlibat dalam skenario penangkapan adalah keliru.
"Pas kami keluar, saya lihat sudah ramai. Setelah itu saya langsung pulang, salat. Sore baru banyak berita macam-macam. Ini yang perlu saya luruskan, jangan sampai ada fitnah," tegas SF Haryanto.
Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Jembatan
OTT KPK pada 3 November 2025 dilakukan di Riau dan Jakarta. Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 800 juta.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa Abdul Wahid diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan anggaran peningkatan jalan dan jembatan di Dinas PUPR PKPP Riau tahun anggaran 2025.
Wahid diduga menaikkan fee proyek dari yang semula 2,5 persen menjadi 5 persen. Akibatnya, anggaran UPT Jalan dan Jembatan melonjak dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Dengan fee 5 persen, nilai pungutannya mencapai sekitar Rp 7 miliar.
Artikel Terkait
AC Milan Tersungkur di San Siro, Kalah 0-1 dari Parma
Pakar Hukum Soroti Daya Paksa dan Krisis Kepercayaan Publik pada Aparat
Jadwal Imsak dan Subuh Medan 23 Februari 2026: Imsak Pukul 05.12 WIB
Imsak Yogyarta Pukul 04.16 WIB, Ulama Ingatkan Keberkahan Sahur dan Kuatkan Niat