KPK Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Pengumuman Resmi Rabu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Selasa (4/11/2025).
Budi Prasetyo menegaskan, "Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka." Meskipun demikian, identitas dan jumlah lengkap para tersangka masih akan diumumkan dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan pada Rabu (5/11/2025).
Proses hukum telah memasuki tahap lanjutan, dengan penyidik KPK menyelesaikan gelar perkara terhadap 10 orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut. Ini menandai perkembangan signifikan dalam kasus OTT Gubernur Riau ini.
Sebelumnya terungkap bahwa Abdul Wahid sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (3/11/2025). Tim KPK melakukan pencarian dan pengejaran yang berujung pada penangkapan sang gubernur di sebuah kafe di Riau, bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM).
Kasus OTT Gubernur Riau ini terus menjadi perhatian publik, dengan perkembangan terbaru yang akan diumumkan secara resmi besok. Masyarakat menanti pengumuman lengkap dari KPK mengenai identitas tersangka dan detail kasus korupsi ini.
Artikel Terkait
Yusril Ihza Mahendra Ajak Tokoh Agama Berantas Bahaya Judi Online
Haus Validasi: Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Sejarah & Kontroversi Halloween: Dari Ritual Pagan Sampai Arab Saudi
Krisis Kelaparan Sudan Selatan 2026: 7.56 Juta Jiwa Terancam Paceklik