Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas dan Guguran Lava: Status Tetap Siaga
Gunung Merapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanik signifikan dengan meluncurkan sejumlah awan panas guguran dan guguran lava pada Minggu (2/11/2025) hingga Senin (3/11/2025) dini hari. Menurut pantauan BPPTKG, aktivitas gunung teraktif di Indonesia ini masih dalam fase erupsi yang intensif.
Data Aktivitas Gunung Merapi 2-3 November 2025
Berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), berikut rincian aktivitas Gunung Merapi:
Tanggal 2 November 2025
- 7 kali awan panas guguran dengan jarak luncur terjauh 2.500 meter ke arah Kali Krasak
- 19 kali guguran lava ke arah barat daya (Kali Putih, Kali Bebeng, dan Kali Krasak) dengan jarak luncur 2.000 meter
Tanggal 3 November 2025 (Dini Hari)
- 2 kali awan panas guguran pada pukul 00.31 WIB (jarak 1.500 meter) dan 00.37 WIB (jarak 1.200 meter)
Pola Erupsi Merapi Menurut Pakar BPPTKG
Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso menjelaskan bahwa peningkatan intensitas erupsi ini merupakan bagian dari pola perilaku Gunung Merapi sejak 2021. "Erupsi terhitung cukup intensif dengan kejadian guguran mencapai ratusan per hari, diselingi kejadian awan panas," jelas Agus melalui keterangan video.
Fakta penting yang diungkapkan:
- Peningkatan intensitas erupsi signifikan telah terjadi 12 kali sejak Januari 2021
- Musim penghujan dapat memicu peningkatan intensitas erupsi
- Curah hujan tinggi dapat mengganggu kestabilan kubah lava
Status dan Potensi Bahaya Gunung Merapi
Hingga saat ini, status Gunung Merapi tetap pada level III atau Siaga. Berikut zona bahaya yang perlu diwaspadai:
Sektor Selatan-Barat Daya
- Sungai Boyong: maksimal 5 km
- Sungai Bedog, Krasak, Bebeng: maksimal 7 km
Sektor Tenggara
- Sungai Woro: maksimal 3 km
- Sungai Gendol: maksimal 5 km
Untuk letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat mencapai radius 3 kilometer dari puncak. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terbaru dari BPPTKG.
Artikel Terkait
MK Gelar Sidang Uji Materi Pasal KUHP Baru yang Dikhawatirkan Kriminalisasi Kritik
Anggota DPR Kritik Target Konsumsi Susu Anak, Sebut Statistik Bohong
FIFA Jatuhkan Sanksi 20 Laga dan Denda Rp324 Juta untuk Mantan Manajer Timnas Sumardji
Benzema Cetak Hattrick di Debut, Al Hilal Hancurkan Al Okhdood 6-0