"Dana yang mereka miliki tidak terbatas. Mereka tidak ingin kehilangan pengaruh, sehingga dibuat skenario agar Gibran tetap berada di lingkar kekuasaan," tegas Beathor.
Praktik oligarki semacam ini dinilai berpotensi merusak tatanan demokrasi dan membunuh kompetisi politik yang sehat. Beathor mengingatkan bahwa demokrasi hanya menjadi formalitas jika uang besar dan kekuasaan keluarga mengendalikan negara.
Pernyataan ini dikaitkan dengan maraknya wacana pemakzulan Gibran yang belakangan ramai dibicarakan publik. Beberapa tokoh purnawirawan TNI dan akademisi telah menyerukan pembentukan tim kajian hukum untuk memeriksa dugaan pelanggaran konstitusi dalam proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.
Beathor menegaskan bahwa jika pemakzulan gagal dilakukan, oligarki akan bergerak lebih masif dengan mobilisasi kekuatan politik dan media besar-besaran untuk mengangkat Gibran sebagai calon presiden 2029.
Artikel Terkait
Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik Saat Jemur Pakaian
Anggota DPR Usul Larangan HP untuk Anak, Buka Kisah Pilu Korban Grooming
Wamenkes: Virus Nipah Mengintai, Indonesia Harus Siaga Penuh
Gapruk dan Kebebasan: Kisah Awan, Pemulung yang Lebih Takut Dikurung daripada Dihina