"Dana yang mereka miliki tidak terbatas. Mereka tidak ingin kehilangan pengaruh, sehingga dibuat skenario agar Gibran tetap berada di lingkar kekuasaan," tegas Beathor.
Praktik oligarki semacam ini dinilai berpotensi merusak tatanan demokrasi dan membunuh kompetisi politik yang sehat. Beathor mengingatkan bahwa demokrasi hanya menjadi formalitas jika uang besar dan kekuasaan keluarga mengendalikan negara.
Pernyataan ini dikaitkan dengan maraknya wacana pemakzulan Gibran yang belakangan ramai dibicarakan publik. Beberapa tokoh purnawirawan TNI dan akademisi telah menyerukan pembentukan tim kajian hukum untuk memeriksa dugaan pelanggaran konstitusi dalam proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.
Beathor menegaskan bahwa jika pemakzulan gagal dilakukan, oligarki akan bergerak lebih masif dengan mobilisasi kekuatan politik dan media besar-besaran untuk mengangkat Gibran sebagai calon presiden 2029.
Artikel Terkait
Megawati Murka, Buzzer Masih Berulah di Tengah Duka Bencana
Margarito: Pembatasan 17 Lembaga Justru Lindungi Polri dari Tudingan Intervensi
Digital Vanguard: Robot Penjinak Bahan Peledak Debut di Operasi Lilin Kapuas
Gelondongan Kayu Banjir Sungai, Satu Korporasi Resmi Jadi Tersangka