"Dana yang mereka miliki tidak terbatas. Mereka tidak ingin kehilangan pengaruh, sehingga dibuat skenario agar Gibran tetap berada di lingkar kekuasaan," tegas Beathor.
Praktik oligarki semacam ini dinilai berpotensi merusak tatanan demokrasi dan membunuh kompetisi politik yang sehat. Beathor mengingatkan bahwa demokrasi hanya menjadi formalitas jika uang besar dan kekuasaan keluarga mengendalikan negara.
Pernyataan ini dikaitkan dengan maraknya wacana pemakzulan Gibran yang belakangan ramai dibicarakan publik. Beberapa tokoh purnawirawan TNI dan akademisi telah menyerukan pembentukan tim kajian hukum untuk memeriksa dugaan pelanggaran konstitusi dalam proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.
Beathor menegaskan bahwa jika pemakzulan gagal dilakukan, oligarki akan bergerak lebih masif dengan mobilisasi kekuatan politik dan media besar-besaran untuk mengangkat Gibran sebagai calon presiden 2029.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral