Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, 3 Pelaku Ditangkap, 2 Buron

- Minggu, 02 November 2025 | 12:30 WIB
Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, 3 Pelaku Ditangkap, 2 Buron

Pengembangan Kasus dan Penangkapan Pelaku

Jajaran Polres Sibolga telah bergerak cepat menangani kasus pembunuhan di masjid ini. Dua pelaku, ZP dan HB, berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian pada hari yang sama. Sementara pelaku SS berhasil ditangkap keesokan harinya di Kabupaten Tapanuli Tengah saat berusaha melarikan diri.

Terungkap fakta bahwa pelaku SS juga diduga mencuri uang sebesar Rp 10.000 dari saku celana korban. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk rekaman CCTV, buah kelapa yang diduga digunakan untuk melempar, serta pakaian dan barang milik korban.

Polisi Buru Dua Pelaku Buron Lainnya

Hingga saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam daftar buronan dan sedang diburu oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kasus penganiayaan berujung maut ini secara tuntas.

Ketiga pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan beramai-ramai yang mengakibatkan kematian. Khusus untuk SS, ditambahkan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Jenazah Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah keluarganya setelah menjalani proses autopsi di RSUD Dr. FL Tobing Sibolga.


Halaman:

Komentar