Arab Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 30 Hari
Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan perubahan kebijakan penting mengenai visa umrah. Masa berlaku visa umrah dipersingkat dari sebelumnya 3 bulan menjadi hanya 1 bulan (30 hari) sejak tanggal penerbitan.
Aturan Baru Visa Umrah Saudi Berlaku Mulai Minggu Depan
Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan bahwa visa umrah akan otomatis dibatalkan jika jemaah tidak melakukan pendaftaran untuk memasuki Arab Saudi dalam waktu 30 hari setelah visa diterbitkan. Kebijakan baru ini direncanakan mulai efektif pada minggu depan.
Visa Haji Tidak Terdampak Perubahan Aturan
Berbeda dengan visa umrah, Kementerian Haji dan Umrah Saudi memastikan bahwa masa berlaku visa haji tetap tidak berubah, yaitu selama tiga bulan seperti ketentuan sebelumnya.
Rekor Jemaah Umrah Asing Tembus 4 Juta di Musim Umrah 2023
Musim umrah tahun ini mencatat pencapaian luar biasa dengan jumlah visa umrah yang dikeluarkan untuk jemaah asing telah melampaui 4 juta sejak dimulainya musim umrah baru awal Juni. Angka ini merupakan rekor tertinggi jumlah jemaah haji asing dalam kurun waktu lima bulan terakhir.
Antisipasi Lonjakan Jemaah Umrah
Menurut Ahmed Bajaeifer, Penasihat di Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, keputusan memperpendek masa berlaku visa umrah ini merupakan bagian dari persiapan pemerintah Saudi menghadapi puncak musim umrah. Lonjakan jemaah diperkirakan akan terjadi terutama setelah berakhirnya musim panas dan mulai turunnya suhu di kota suci Makkah dan Madinah.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Banjir Bandang & Longsor Sukabumi: BAZNAS Berikan Bantuan Tanggap Darurat
Forum Fokus Hukum 2025: Perkuat Investasi Nasional Melalui Reformasi Regulasi
Daftar Negara dengan Regulasi Influencer Terbaru: AS, Italia, hingga Singapura
Penyiksaan 6 Anak di Magelang: Dipaksa Kunyah Kencur hingga Cyber Torture oleh Polisi