Biaya Haji 2026 Disetujui Rp 87,4 Juta dengan Kuota Baru Berbasis Masa Tunggu 26 Tahun
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Kebijakan baru penghitungan kuota haji per provinsi juga telah ditetapkan dengan masa tunggu yang disamaratakan menjadi 26 tahun bagi seluruh daerah.
Rumus Perhitungan Kuota Haji 2026 per Provinsi
Kuota jemaah haji setiap provinsi kini dihitung berdasarkan proporsi jumlah pendaftar di wilayah tersebut terhadap total daftar tunggu nasional. Berikut rumus resmi dari Kementerian Haji dan Umrah RI:
Kuota Provinsi = (Daftar Tunggu Provinsi ÷ Total Daftar Tunggu Nasional) × Total Kuota Haji Reguler Nasional
Contoh perhitungan untuk Provinsi Aceh dengan daftar tunggu 144.076 jemaah dari total nasional 5.398.420 adalah: 144.076 ÷ 5.398.420 × 203.302 = 5.426 jemaah.
Daftar Kuota Haji 2026 Seluruh Provinsi di Indonesia
Berikut rincian kuota haji reguler 2026 untuk 34 provinsi setelah penerapan masa tunggu 26 tahun:
- Aceh: 5.426 jemaah
- Sumatera Utara: 5.913 jemaah
- Sumatera Barat: 3.928 jemaah
- Riau: 4.682 jemaah
- Jambi: 3.276 jemaah
- Sumatera Selatan: 5.895 jemaah
- Bengkulu: 1.354 jemaah
- Lampung: 5.827 jemaah
- DKI Jakarta: 7.819 jemaah
- Jawa Barat: 29.643 jemaah
- Jawa Tengah: 34.122 jemaah
- DI Yogyakarta: 3.748 jemaah
- Jawa Timur: 42.409 jemaah
- Bali: 698 jemaah
- NTB: 5.798 jemaah
- NTT: 516 jemaah
- Kalimantan Barat: 1.855 jemaah
- Kalimantan Tengah: 1.559 jemaah
- Kalimantan Selatan: 5.187 jemaah
- Kalimantan Timur: 3.189 jemaah
- Sulawesi Utara: 402 jemaah
- Sulawesi Tengah: 1.753 jemaah
- Sulawesi Selatan: 9.670 jemaah
- Sulawesi Tenggara: 2.063 jemaah
- Maluku: 587 jemaah
- Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan: 933 jemaah
- Bangka Belitung: 1.077 jemaah
- Banten: 9.124 jemaah
- Gorontalo: 608 jemaah
- Maluku Utara: 785 jemaah
- Kepulauan Riau: 1.085 jemaah
- Sulawesi Barat: 1.450 jemaah
- Papua Barat dan Papua Barat Daya: 447 jemaah
- Kalimantan Utara: 489 jemaah
Rincian Biaya Haji 2026
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365,50 mengalami penurunan Rp 2,8 juta dibandingkan BPIH 2025. Rincian biaya haji 2026:
- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah: Rp 54,1 juta
- Nilai manfaat yang dibayarkan pemerintah: Rp 33,2 juta
Persiapan Keberangkatan Haji 2026
Jemaah haji yang telah mendapatkan porsi keberangkatan tahun 2026 disarankan untuk:
- Memeriksa nomor porsi dan jadwal keberangkatan terbaru
- Mempersiapkan dana untuk pelunasan biaya haji
- Menjaga kesehatan mengingat persyaratan istitaah (kesehatan) yang lebih ketat
- Menunggu pengumuman resmi jadwal pelunasan Bipih dari Kemenhaj
Kebijakan baru ini diharapkan dapat menciptakan sistem kuota haji yang lebih adil, transparan, dan akuntabel bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu