Pencairan TPG Rp 2 Jutan dan Sasaran Guru
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar, menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru melalui PPG akan dituntaskan tahun ini. Targetnya, semua guru agama—mulai dari Islam, Kristen, Buddha, Hindu, hingga Konghucu—dapat menikmati TPG pada tahun depan.
Bagi guru yang mengikuti PPG 2025, pencairan tunjangan ini akan dimulai pada tahun 2026. Thobib juga menekankan bahwa TPG sebesar Rp 2 juta ini berlaku untuk semua guru agama, tidak terbatas pada guru pendidikan agama Islam atau madrasah saja.
Syarat dan Ketentuan Pencairan TPG
Pencairan TPG sebesar Rp 2 juta per bulan ini akan dirapel mulai Januari 2025. Adapun syarat utama yang harus dipenuhi oleh guru adalah:
- Sudah memiliki sertifikat pendidik.
- Memenuhi beban kerja mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
Kemenag juga mendorong guru yang belum tersertifikasi untuk segera mengikuti proses PPG dan selalu memperbarui data mereka di sistem seperti SIMPATIKA untuk mempermudah proses administrasi dan pencairan tunjangan.
Artikel Terkait
Singkawang Bakal Berubah? Ini Strategi Besar di Balik Perampingan Organisasi Pemerintahnya
MK Tolak Usia Pemuda 40 Tahun: Ini Alasan yang Bikin Kontroversial!
Politik 3 Wajah: Rahasia di Balik Gaya Jokowi, Dedi Mulyadi, dan Purbaya yang Bikin Publik Terbelah
Masa Depan Kalbar di Tangan Mereka! Ini 3 Kunci yang Dibongkar Komisi Informasi