Water Bombing 119 Kali! Begini Gagahnya Tim Gabungan Jinakkan Karhutla Sumsel

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Water Bombing 119 Kali! Begini Gagahnya Tim Gabungan Jinakkan Karhutla Sumsel

Water Bombing Intensif: 119 Kali Penyemprotan Air untuk Atasi Karhutla Sumsel

Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan semakin diintensifkan. Tim gabungan berhasil melakukan operasi water bombing sebanyak 119 kali menggunakan enam helikopter yang diterjunkan di tiga kabupaten rawan kebakaran pada Minggu (26/10/2025).

Fokus Pemadaman di Tiga Titik Rawan Karhutla

Menurut Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumatera Selatan, Sudirman, operasi udara terkonsentrasi di wilayah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, dan Ogan Ilir. Enam helikopter dikerahkan dengan total 476 ribu liter air yang disiramkan ke lokasi kebakaran.

Detail Operasi Water bombing per Lokasi

Di Kecamatan Tanah Abang, PALI, tim melakukan 45 kali water bombing untuk memadamkan api seluas 4,5 hektare. Sementara di Muara Enim, sebanyak 55 kali penyemprotan air dilakukan di Kecamatan Gelumbang dan Lembak dengan estimasi lahan terbakar mencapai 5 hektare.

Wilayah Ogan Ilir juga menjadi lokasi operasi dengan 19 kali water bombing di kawasan Tanjung Batu dan Payaraman. Area yang berhasil diamankan mencapai 3 hektare.

Kondisi Terkini dan Patroli Lanjutan

Meski sebagian besar titik api berhasil dikendalikan, asap pekat masih menyelimuti sejumlah lokasi seperti Tanah Abang, Gelumbang, dan Payaraman. BPBD Sumsel terus melakukan patroli udara untuk memantau perkembangan dan bersiap menerjunkan helikopter jika ditemukan titik api aktif.

Dukungan BNPB dan Peringatan untuk Masyarakat

Operasi ini merupakan bagian dari dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang akan menyiagakan helikopter water bombing di Sumsel hingga 5 November 2025. BPBD Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim pancaroba guna mencegah meluasnya kebakaran.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar