Klaim Potensi Kebocoran Dana Haji Rp 5 Triliun Diklarifikasi Wamen Dahnil
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan klarifikasi atas pernyataannya mengenai potensi kebocoran dana haji sebesar Rp 5 triliun. Klarifikasi ini disampaikan langsung dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI setelah menimbulkan polemik.
Bukan Kebocoran Aktual Melainkan Potential Loss
Dahnil menegaskan bahwa yang dimaksud bukanlah kebocoran yang sudah terjadi, melainkan potential loss atau potensi kerugian. Angka ini muncul dari perhitungan terhadap seluruh ekosistem ekonomi perhajian yang nilai perputarannya mencapai Rp 20 triliun.
"Estimasi ini menggunakan asumsi teori kebocoran 20-30% yang biasa digunakan dalam banyak aktivitas ekonomi," jelas Dahnil saat rapat di Jakarta, Senin (27/10).
Ekosistem Perhajian Lebih Luas dari Anggaran Biaya Haji
Menurut penjelasan resminya, potensi kerugian tidak hanya bersumber dari dana perjalanan haji sebesar Rp 17 triliun. Ekosistem yang dimaksud mencakup berbagai aspek seperti:
- Perdagangan wewenang dan kuota
- Kesemrawutan data calon jemaah
- Potensi jual beli data dan kuota
Artikel Terkait
Klarifikasi Divpropam Polri Soal Mutasi Kontroversial Iptu Nikolas: Masih Jalani Hukuman Etik, Kok Bisa Dapat Jabatan Baru?
Waspada! Inflasi di 235 Daerah Melonjak, Ini Langkah Tito Karnavian
Geger! Desakan Nagih Janji Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280%, Ancaman Mogok Massal hingga Malapetaka Hukum Mengintai
Kemenhaj Pangkas Drastis Jumlah Syarikah Haji 2026, Ini Alasan Mengejutkan di Baliknya